Unjuk Rasa
Warga dan Ormas Demo di DPRD Minut Tolak SUTT
Massa diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan dipimpin oleh Ruddy Kalulu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Merasa tak puas dengan melakukan aksi demo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sulaswesi Utara (DPRD Sulut), massa yang terdiri dari warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan dan Organisasi Masyarakat Adat Milisi Waraney mendatangi DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (17/9).
Massa diterima langsung oleh sejumlah anggota dewan dipimpin oleh Ruddy Kalulu selaku Wakil Ketua DPRD Minut yang ketika itu masih berkantor. Dalam proses mediasi yang hanya terwakili oleh sejumlah warga dan ormas Milist Waraney, massa mengungkapkan dua tuntutan.
Pertama pembangunan SUTT harus dipindahkan dari Desa Paniki Atas dengan alasan berada dilokasi pemukiman warga dan meminta agar pihak dewan mengupayakan pembebasan terhadap Deswita warga Desa Paniki Atas yang kini telah menjadi tahanan Polres Minut. Status Deswita menjadi tersangka karena diduga sebagai otak pengrusakan bangunan SUTT pada aksi demo beberapa waktu lalu.
"Pengrusakan terjadi karena kekesalan dan kekecewaan kami dimana pihak dewan yang ketika itu berjanji akan mengunjungi lokasi SUTT. Seharian kami menunggu tapi tidak ada kejelasan dan akhirnya tidak datang. Kami bukan tidak setuju atas pembangunan SUTT, jika mau ditanya kami sangat setuju hanya saja bukan dilokasi pemukiman warga," ujar Michael warga Paniki Atas.
Alasan pemindahan tersebut karena sebagian besar warga merasa ketakutan. Bahkan saking takutnya ada warga yang sudah memilih pindah untuk tinggal ditempat lain yang berjauhan dengan diwilayah dekat pembangunan SUTT. Hendak menjual rumah dan tanah yang dekat dengan wilayah pembangunan namun hingga kini tak ada yang berani membeli dengan alasan takut.
Sekjen Milisi Waraney, Berty Togas menambahkan agar pihak dewan mengetahui secara detail, maka harus ada agenda khusus untuk turun kelapangan dan melihat langsung letak dan posisi tempat pembangunan SUTT. Jika aspirasi massa kali ini tidak terpenuhi maka massa tidak akan segan-segan melakukan aksi demo serupa dengan merekrut massa yang lebih besar.
Kalulu yang dimandatkan oleh Ketua DPRD Minut menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga akan segera ditindaklanjuti. Untuk permintaan warga agar harus turun dilokasi pembangunan SUTT, Kalulu dan beberapa anggota dewan telah menyepakati melalui rapat intern untuk mengagendakan turun lapangan dalam rangka peninjauan pada Rabu (19/9) besok.
"Kita sudah agendakan pada hari Rabu, untuk waktunya jam berapa masih belum bisa dipastikan. Sedangkan untuk permintaan pembebasan warga nanti kita akan coba koordinasikan dengan pihak kepolisian atau kejaksaan sebab pembebasan tahanan bukan kewenangan dewan," jelas Kalulu.