Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Petugas Bea Cukai Manado Amankan Narkotika dari Warga Asing

Jaringan pasar narkotika Internasional nampaknya mulai menjadikan Kota Manado

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jaringan pasar narkotika Internasional nampaknya mulai menjadikan Kota Manado sebagai tempat untuk tujuan transit dan juga pasar potensial barang haram tersebut. Bagaimana tidak, baru sebulan lalu berhasil mengamankan enam kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari dua warga negara Afrika Selatan, Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Rabu (12/9) kemarin kembali lagi berhasil mengamankan 2,2 kilo gram narkotika.

Pengungkapan terhadap aksi penyeludupan barang terlarang itu, kata sumber di lapangan menyebutkan, hampir sama dengan yang dilakukan kepada Donya Louise (23) dan Stephens Riaan Cecil (19), warga Afrika Selatan (Afsel), yang tertangkap Jumat (10/8/2012) lalu. Namun kali ini, barang mencurigakan itu tidak ditemukan lewat X-Ray kabin melainkan X-Ray bagasi.

Menurut sumber, pesawat Silk Air dengan Nomor Penerbangan MI-274 dari Singapura itu, tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 12.50 Wita. Setibanya di bandara, para penumpang Internasional biasanya wajib melapor di Counter Imigrasi, selanjutnya mengarah ke area bagasi claim atau pengambilan barang bawaan mereka, yang telah diperiksa melalui X-Ray dan X-Ray bagasi.

Sementara itu petugas Bea Cukai Bandara yang tengah mengawasi barang-barang bawaan yang masuk ke X-Ray Bagasi, merasa curiga dengan isi sebuah travel bag merah maron, berukuran sedang milik seorang penumpang, sehingga harus memeriksanya secara teliti.

Karena masih merasa curiga, petugas akhirnya memanggil pemilik travel bag tersebut lalu memeriksanya secara teliti di ruang pemeriksaan khusus bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado, sambil juga disaksikan oleh sang pemilik. "Nama pemilik barang yang dicurigai itu dipanggil ke ruang khusus, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tas miliknya itu," kata sumber.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas berhasil menemukan barang yang terindikasi Narkotika jenis heroin seberat 2,2  kilo gram, diselipkan di bagian badan travel bag, sama seperti yang dilakukan oleh dua warga Afsel. "Modus penyembunyiannya pun nyaris sama dengan yang ada pada Travel Bag milik dua warga Afsel, karena sama-sama diselipkan di badan travel bag, namun jika yang miliknya warga Afsel kan berada di sisi travel bag, kali ini berada di bawah dan atas travel bag," jelas sumber.

Setelah terbukti membawah barang yang terindikasi Narkotika jenis Heroin, sebagaimana hasil pemeriksaan awal tim BNN Manado, seorang penumpang berjenis kelamin perempuan, teridentifikasi bernama Thaanyaphon/Phoon Thaweep, warga negara Thailand itu, langsung diamankan oleh pihak Bea Cukai dan BNN, untuk diperiksa lebih lanjut. "Tersangka, langsung diamankan oleh penyidik PPNS Bea Cukai dan BNN," kata sumber. (tos)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved