Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BBM

Yusra : Umumkan Penerima Solar Bersubsidi

Jangan sampai yang mendapatkan surat rekomendasi mendapatkana alokasi solar bersubsidi itu pengusaha.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mengalokasikan 200 liter solar harga subsidi kepada para petani pemilik handtracktor atau traktor tangan mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabsyie.

Namun dia mengingatkan agar pengalokasian tersebut tepat sasaran. "Jangan sampai yang mendapatkan surat rekomendasi mendapatkana alokasi solar bersubsidi itu adalah pengusaha- pengusaha perkebunan," ujar Yusra kepada Tribun Manado, Rabu (12/9/2012).

Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini meminta Pemkab Bolmong mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat siapa-siapa saja yang mendapat jatah solar tersebut. Jika perlu, lanjutnya, Pemkab mengumumkan nama-nama tersebut di media massa.

"Ini sebagai bentuk kontrol juga. Jadi masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi langsung. Pun demikian dengan kami sebagai anggita DPRD," kata dia.

Yusra menyarankan juga agar yang pertama mendapatkan surat rekomendasi adalah kelompok- kelompok tani yang pernah diberikan bantuan 'traktor tangan' dari pemerintah. Kelompok- kelompok tersebut pastinya sudah terdata di pemerintahan.

Kendati mengapresiasi positif pengalokasian solar tersebut, Yusra menyangsikan dengan pengawasan penyaluranya. "Pengawasan BBM (bahan bakar minyak) saja, Distamben belum menunjukkan kinerja yang baik. Masih banyak SPBU (Stasiuan Pengisian Bahan Bakar Umum) yang melayani pembelian BBM menggunakan wadah jeriken," kata dia.

Sebab itu, Yusra minta, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) betul-betul melakukan pengawasan terhadap penyaluran solar dengan harga bersubsidi kepada para petani. "Program ini positif, namun harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Bolmong Taufik Mokoginta mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Bolmong. Apalagi kabupaten ini dikenal sebagai lumbung padi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami akan menerbitkan surat rekomendasi kepada pemilik handtractor di Kabupaten Bolmong. Setiap unit akan memperoleh 200 liter solar bersubsidi sebagai bahan bakarnya," ujar Kepala Distanak Bolmong Taufik Mokoginta, Selasa (11/9/2012).

Pria berkacamata dan berkumis tebal ini mengatakan jumlah 200 liter tersebut berlaku selama satu musim tanam atau berkisar lima sampai enam bulan. Dan, surat rekomendasi tersebut akan berlaku satu musim panen kemudian akan diterbitkan kembali surat rekomendasi yang baru.

Kegiatan ini, melibatkan juga Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bolmong. Dinas tersebut akan mengawasi penyaluran solar di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) yang ditunjuk.

"Jika ada penyimpangan, tolong laporkan kepada kami. Apalagi kalau ada bukti visual seperti foto terntang penyimpangan penyaluran tersebut. Kami akan laporkan ke pihak Pertamina," ujar Kepala Distamben Bolmong Suharjo Makalalag.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved