Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras

Kapolda Sulut : Alkohol Teman Palsu

Pencanangan atau deklarasi program anti mabuk 2012 dengan slogan brenti jo bagate, dicanangkan oleh Kapolda Sulut.

Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pencanangan atau deklarasi program anti mabuk 2012 dengan slogan brenti jo bagate, dicanangkan oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Dicky Atotoy, dalam rangkaian kegiatan Legislatif Sulut Expo 2012, di Mantos 2, Selasa (11/9/2012)

Atotoy dalam pencanangannya, mengutip sebuah pepatah, 'kalau kita ingin dilihat, berdirilah. kalau kita ingin di dengar, berteriaklah' menurutnya dengan mengambil bagian dalam legislatif sulut expo untuk pencangan program brenti jo bagate, bisa didengar dan bisa didukung program dari Polda Sulut

"Program ini sangat berarti bagi Polda, tidak hanya efektif kalau hanya djalankan Polda kalau tidak menyentuh sampai pada akar-akarnya. Ada rekan DPRD seSulut dan DPD RI, bisa berikan dorogan membantu mensukseskan program," jelas Atotoy

Angka kejahatan yang didata Polda Sulut, paling tinggi adalah kejahatan tindak penganiayaan, yang sebagian besarnya juga disebabkan dari minum minuman beralkohol.

Dicontohkannya ada kasus, dimana orang yang sudah dipengaruhi miras bisa mudah tersinggung dan memicu kasus kekerasan atau penganiayaan.

"Contoh nyata, seorang anak yang sudah dipengaruhi minuman beralkohol pulang rumah, ditegur oleh bapaknya, namun anak itu malah memukul bapaknya," ujar Atotoy

Miras perlu di perangi secara ekstrim, menentang tradisi warga Sulut dengan berkilah Miras hanya sekedar kasih hangat badan, atau untuk acara-acara tertentu semisal acara tiga malam, pengucapan, termasuk tahun baru. "Untuk tradisi, kita tegaskan itu bukan warisan budaya yang positif," tegas Atotoy

Ada dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras. Ketidaknyamanan sosial bisa terjadi ketika melihat orang yang sudah dipengaruhi miras, warga akan was-was dan timbul rasa takut. tantangan lainnya yang menjadi realita bahwa masyarakat menganggap miras adalah hal biasa, miras mudah didapatkan, terjangkau murah dan lemahnya aturan.

Mengantisipasi secara dini, pihak Polda Sulut secara tidak formal sudah mengumpulkan penjual miras, dan disepakatio, paling maksimal penjualan pukul 22.00 Wita.

Dalam program brenti jo bagate, Polda Sulut juga diperhadapkan dengan konflik interest, atau kpentingan berlawanan, satu sisi miras tradisional sebagai mata pencaharian petani cap tikus, bagi pedagang dan sebagai pendapatan daerah dengan penerbitan surat ijin.

Polda tidak serta merta melarang atau memberhentikan mata pencaharian, namun mencari solusi.  Prinsipnya miras tradisional, dari Saguer tidak ke capk tikus, misalnya ke gula batu dan sebagainya.

"Tujuan bukan mematikan usaha mata pencarian, namun masyarakat diajak bekerjsama mencapai tujuan yang bersih, Polda lakukan seminar aktif,  lakukan fundamental dan pencegahan diri, sosialisasi gerakan anti mabuk, baliho, stiker, serta intruksikan pada kapolres buat baliho brenti jo bagate," jelas Atotoy

Untuk program tersebut, Polda Sulut sampai saat ini lakukan razia minuman keras, serta sudah memusnahkan barang bukti minumal beralkohol sampai pluhan ribu botol.

Atotoy juga menyampaikan apresiasi pada mereka yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung program brenti jo bagate.

"Saya ajak ikut serta mensukseskan gerakan anti mabuk dengan slogan brenti jo bagate, dengan bidang peran posisi masing-masing. Perlu adanya komitmen moral, kita menyerukan budaya Sulut agar malu bagate. Alkohol teman yang palsu," jelas Atotoy

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved