Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

Sekwan Sulut Mengaku Siap Dipecat

Nah masalahnya bagaimana bisa tepat waktu kalau tidak ada ketepatan waktu.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Pernyataan Sekprov Sulut, Ir Siswa Rachmat Mokodongan yang menyatakan sebelumnya yang akan mengganti posisi Sekretaris Dewan DPRD Sulut Adrianus Watung mendapat tanggapan yang bersangkutan, Minggu (9/9/2012).

Sebelumnya sekprov memberikan jaminan bahwa keluhan administrasi yang disampaikan oleh sejumlah anggota pada Selasa (4/9/2012) lalu akan segera beres. Dalam rapat kerja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 antara Komisi I dan Kesekretariatan Provinsi tersebut, keluhan keterlambatan gaji dan lamanya proses pencairan untuk perjalanan dinas menurut sekprov diselesaikan dalam waktu 1 hingga 2 minggu. Bahkan Mokodongan menyatakan bila dalam dua minggu belum beres akan dilakukan pengantian sekwan.

Menanggapi hal ini Sekwan Sulut Adrianus Watung menilai apa yang disampaikan sekprov merupakan proses pembinaan, tujuannya setiap kegiatan agar bisa selesai tepat waktu. "Nah masalahnya bagaimana bisa tepat waktu kalau tidak ada ketepatan waktu. Siapa yang salah, apakah kesalahan anggota dewan sekwan menanggung. Kalau tak lengkap bagaimana," kata sekwan.

Watung mengatakan tentang gaji hanya terjadi keterlambatan beberapa hari karena prosesnya demikian, dan pada saat keluhan muncul (Rabu) gaji sudah dibayarkan pada anggota dewan saat itu.

Sementara untuk perjalanan dinas sekwan mengaku sudah berusaha maksimal. Ia bahkan jauh‑jauh hari telah mengirimkan surat pada masing‑masing anggota dewan yang belum memasukkan persyaratan hasil kunjungan kerja, seperti tiket pulang pergi, boarding pass, SPPD dan laporan hasil kunjungan.

"Saya tulis begini. Disampaikan kepada yang terhormat bapak A, disampaikan dalam rangka disiplin administrasi, bapak melakukan perjalanan dinas tapi sampai sekarang belum memasukkan antara lain bla..bla...bla kalau tidak melengkapi akan memengaruhi pembiayaan sebelumnya," kata dia.

Nah selama ini banyak anggota dewan yang belum melengkapi syarat administrasi tersebut. Misalnya ada 45 anggota dewan yang berangkat baru 5 saja belum pertanggungjwabkan dana berikutnya tak bisa cair karena itu satu paket.

Dari empat persyaratan administrasi menurut Watung kekurangan berkas anggota dewan beragam, ada yang kurang memasukkan tiket, ada yang belum memasukkan laporan hasil kunjungan dan sebagainya.

Ia membantah tuduhan bahwa uang kunjungan kerja sudah cair dan digunakan untuk hal lain.
Tidak mungkin kita pakai uang anggota dewan. Kalau uang saya pakai mereka bisa lapor polisi," jelasnya.

Sedang menanggapi target dari sekprov dan diwarniang akan dipecata atau diganti, ia menjawab semua diserahkan pada atasan. "Kalau mau diganti kita sebagai staf kita bersedia. Kalau sampai dua minggu belum selesai itu akibat ketidaklengkapan berkas jelas bukan salah saya. Namun kalau saya diganti ya siap‑siap saja," ujarnya. Pernyataan tersebut menurutnya merupakan tanggapan atas tuduhan yang ada padanya, ia yakin atasannya bisa memberikan penilaian obyektif dan memberikan keputisan yang bijak sesuai dengan kinerja yang dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved