Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan

Dituding Curi Uang, Tangan Bocah Dicelupkan ke Air Mendidih

Dituduh mencuri uang sebesar 600.000, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Rarante Pao, Kabupaten Toraja Utara,

Editor: Andrew_Pattymahu
Dituduh mencuri uang sebesar 600.000, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Rarante Pao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dianiaya oleh pamanya sendiri. Kedua tangan Rosariana Yusuf dicelupkan ke dalam air mendidih hingga melepuh oleh pelaku, Tallo. Akibatnya siswi kelas enam SD 10 Buntupepasan ini mengalami luka parah di kedua tangannya.

Peristiwa nahas yang menimpa Rosaria Yusuf sebenarnya terjadi pada bulan April 2012 lalu, namun baru terungkap akhir-akhir ini. Sang paman, Tallo dan keluarganya berusaha menutupi masalah ini.

"Kejadian ini bermula saat Rosaria Yusuf yang di tuduh mencuri uang pamannya sebesar 600 ribu rupiah. Meski korban tidak mengakui tuduhan itu, namun Tallo tega mencelupkan kedua tangan gadis malang ini," ungkap Yohanis, salah seorang kerabat yang juga paman korban, Selasa (11/09/2012).

Akibat dari perbuatan Tallo, Rosaria kemungkinan besar mengalami cacat permanen di kedua tanganya. Dan korban tidak bisa lagi mengikuti kegiatan sekolah.

Menurut Yohanis, sebenarnya, ibu korban, Diana (29) telah melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polres Tana Toraja sejak 5 September 2012 lalu dengan nomor laporan TBL/236/IX/Polda Sulselbar/Res Tator. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari petugas.

Korban, kata Yohanis, sempat dibawa ke Makassar guna menjalani perawatan. Setelah pulang, korban dikurung di dalam kamar oleh pelaku.

"Saya minta polisi serius menangani kasus ini, karena ini tindakan kriminal dan juga menyangkut masa depan anak," tegas Yohanis.

Sementara itu, Rio Ryta Pakan, pemerhati tindakan kekerasan perempuan juga menyayangkan tindakan kekerasan terhadap Rosariana.

"Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur harus diproses sesuai UU Perlindungan anak. Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal. Jika saja hal ini tidak di proses sesuai aturan hukum, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi pada anak-anak lain di Toraja," tegas Ryta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved