IPDN
Sulut Perjuangkan Tambahan Kuota Siswa IPDN
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut memperjuangkan kuota atau jatah kursi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut memperjuangkan kuota atau jatah kursi bagi siswa asal Bumi Nyiur Melambai di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurut Kepala BKD Sulut Roy Tumiwa, Pemprov Sulut sudah berusaha keras untuk memperjuangkan agar bisa mendapat lebih banyak jatah kursi, Rabu (5/9) seusai rapat kerja Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 bersama DPRD Sulut.
"Bayangkan Jawa Tengah saja hanya 65 kursi, lalu Riau dan Bengkulu sekitar 30 an sedangkan kita sudah capai jumlah 76 orang. nah saat ini kami masih memperjuangkan ke Depdagri agar bisa mencapai kuato 125," jelasnya.
Menurutnya pemerintah telah membatasi pada tahun ini ada 2000 CPNS bila dibagi 33 provinsi jumlah kuota yang diperoleh Sulut saat ini sudah mendingan bila dibandingkan dengan wilayah lain. Ia menyadari Sulut yang merupakan provinsi dengan beberapa pulau yang masuk di wilayahnya membutuhkan banyak SDM, maka ia berusaha memperjuangkan tambahan kuota tersebut.
Saat ini sekitar 76 orang akan diberangkatkan sekitar pertengahan september 2012 untuk mengikuti tes pantuhir atau penentuan akhir. Setelah lulus pantuhir status siswa IPDN adalah CPNS 80 persen dan lulus langsung PNS 100 persen. Menurut Tumiwa hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya, sehingga tak heran bila peminat IPDN makin banyak.
Sedangkan usulan untuk membebaskan biaya tes kesehatan yang berbanderol ratusan ribu rupiah menurutnya sudah diusahakan namun terkendala dengan anggaran. Meski demikian kenapa biaya tes kesehatan tak bisa dibebankan pada APBD karena belum masuk atau menjadi bagian dari pegawai negeri. Seperti tes TNI, setelah lulus baru dibiayai. Nah untuk ini, selesai pantuhir sekarang langsung diangkat," kata dia.
Sehari sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan yang melaksanakan rakat kerja dengan topik yang sama mambahas pertanggungjawaban APBD 2011 mendapat pertanyaan sejumlah anggota Komisi I terkait siswa IPDN. Beberapa anggota dewan menanyakan kenapa tak bisa dianggarkan di APBD untuk tambahan tunjangan bagi siswa IPDN, sementara berdasarkan informasi di beberapa wilayah lain kebijakan tambahan tunjangan bisa dilakukan.
"Terkait itu tidak bisa karena saat ini ada aturan baru, setelah menjadi siswa langsung memiliki status CPNS 80 persen, nanti lulus dari IPDN langsung PNS 100 persen," kata sekrov. Ia menambahkan para siswa IPDN akan mendapat gaji sama seperti CPNS yang tes masuk CPNS dengan besaran sekitar Rp 2 juta.