Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabul

Melati Telah Dibohongi Brigadir Angky

Tidak pernah terbayangkan oleh Melati (21) dibohongi oleh oknum polisi bernama Brigadir AH alias Angky.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Tidak pernah terbayangkan oleh Melati (21) dibohongi oleh oknum polisi bernama Brigadir AH alias Angky.

Setelah pekan lalu melaporkan Brigadir Angky  ke Propam Polda Sulut. Kemarin (27/8) Melati didampingi orangtua dan Komisi Perlindungan Anak (Komda) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendatangi Mapolda Sulut untuk diperiksa, pada Senin (27/8/2012).

Melati kepada Tribun Manado menuturkan dirinya dikianati dan dibohongi oleh Brigadir Angky. Pasalnya sebelumnya hamil, Angky mengaku seorang bujangan namun ternyata belakangan diketahui dirinya masih memiliki istri sah. "Kami dikenalkan oleh teman saya. Terus kami jadian. Dia mengaku bujangan. Setela saya hamil dia bilang akan bertanggujawab dengan menikahi saya," ungkap Melati terisak tangis di lobi Mapolda Sulut.

Melati yang diketahui masih berstatus mahasiswa ini mengaku awalnya di percaya dengan perkataan dan rayuan tersebut melihat ketulusan cintanya. Itu dibuktikan dengan seringnya ia mengunjungi tempat kos melati di Tondano maupun rumah kedua orang tuanya di Amurang.

Angky pun menunjukkan keseriusannya dengan sering mengantar dirinya ke dokter saat sedang hamil namun hingga kini janji akan dinikahi tidak kunjung terpenuhi. Dirinya pun kecewa dan sakit hati saat mengetahui sang kekekasi masih memiliki istri sah. "Biarlah kasus ini terus berproses." ujar Melati denganberlinang airmata menatap bayinya yang masih berusia 2 minggu ini.

Aktivis perlindungan perempuan dan anak, Vanda Rorimpandey saat mendampingi korban mengatakan pelaku menyangkali dan tidak mengakui anak tersebut adalah anaknya. Bahkan saat dipanggil penyidik propam tidak menghadiri panggilan. "Mereka dewasa. Persoalannya bagaimana anak ini mendapat perlindungna oleh keduarangtuanya," ujar Vanda sembari menambahkan hal itulah yang sedang di perjuangkan oleh Komda Anak Sulut.

Dia menjelaskan walaupun sang ayah tidak mengakui namun anak tersebut menjadi tanggunjawab kedua orangtua biologis. "Sekarangan ada penyangkalan laki-laki terhadap anak ini. Undang-undang  perkawinan yang diamandemen menjadi, anak diluar nikah menjadi tanggungjawab ayah ibunya," kata Vanda yang mengaku salut dengan Polda Sulut yang langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan Angki adalah oknum anggota polisi anggota Shabara di Polresta Manado. Melati juga sempat melaporkan ke Mapolresta Manado namun setelah dibuatkan surat pernyataan tidak ada upaya akan bertangjawab dari Brigadir Angky. Selain menghamili Melati juga pernah tersangkut masalah yang sama yang menghamilinya namun tidak mau bertanggung jawab.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setiadi ketika dikonfirmasi mengatakan selama ini masih sebatas meminta keterangan korban namun masih harus mendengar keterangan Brigadir Angky.  Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare ketika dikonfirmasi memebenarkan adanya proses hukum terhadap anggota polri tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved