Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Warga Buyungon Minta Dewan Tindaki Penambang Liar

Kami membawa aspirasi kepada anggota dewan, terkait keresahan masyarakat terhadap maraknya pertambangan ilegal.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Beberapa warga yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Buyungon, Kamis (16/8/2012) sambangi DPRD Minahasa Selatan, membawa aspirasi terkait masalah penambang liar atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).

"Kami membawa aspirasi kepada anggota dewan, terkait keresahan masyarakat terhadap maraknya pertambangan ilegal menggunakan zat beracun, yang berdampak (kesehatan) bagi masyarakat pesisir sungai Ranoyapo," jelas Jendry Mandey koordinator rombongan.

Untuk itu, mereka meminta agar para pemilik alat tromol untuk penambangan liar ditertibkan."Dewan dan pemerintah harus proaktif untuk menindaki masalah tersebut, karena kami anggap PETI merupakan ancaman kelestarian sungai Ranoiapo," ujarnya.

Kedatangan mereka diterima oleh Rommy Pondaag ketua komisi II, Gino Rumokoy, dan Karel Lakoy, di ruangan komisi II.

Menanggapi hal tersebut, Rommy Pondaag Ketua Komisi II DPRD, mengatakan, PETI sudah pasti tidak mendapat dukungan."Apalagi limbah yang disebabkan oleh PETI," jelasnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Rommy akan melakukan pembicaraan dengan instansi terkait."Kami akan bicarakan dengan dinas pertambangan, dan tentunya kami akan mengundang juga pihak kepolisian untuk menindaki PETI," ucapnya.

Ia menyambut baik aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Buyungon tersebut."Aspirasi kami terima, dan akan kami lakukan pembahasan, yang jelas, kami juga menolak beroperasinya PETI, karena itu ilegal," ucapnya.

Setelah mendapat respon dari anggota komisi II DPRD, akhirnya rombongan membubarkan diri, dan mengaku akan kembali jika aspirasi tidak ditanggapi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved