Narkoba
Gunakan Narkoba Dua Warga Amerika Ditangkap Polda Sulut
-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menangkap Dua warga Amerika Serikat (AS) karena menggunakan Narkoba.
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menangkap Dua warga Amerika Serikat (AS) karena menggunakan Narkoba.
Sumber terpercaya Tribun Manado di Mapolda Sulut menuturkan polisi menangkap dua warga negara Amerika yang sedang berada di sebuah resor di kota Bitung. Sayangnya dia belum menyebutkan identitas kedua warga AS tersebut karen masih dalam pengembangan. Katanya keduanya ditangkap kerena mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. "Besok (hari ini) akan gelar perkara, mungkin Kamis akan dipublikasikan," ujar Sumber tersebut, Selasa (14/8/2012).
Kapolda Sulut Brigjen Polisi Dicky Atotoy saat ditemui di rumah dinasnya memebanarkan adanya penangkapan kedua warga AS tersebut, "Iya saya diberi laporan ada penangkapan terhadap 2 warga Amerika dan 3 orang pendampingnya di Bitung," ungkap Atotoy.
Namun sayangnya Atotoy belum mengungkapkan identitas kelimanya dan kapan terjadinya penangkapan tersebut karena masih harus dilakukan penyelidikan benar tidaknya mereka menggunakan barang haram tersebut.
Sementara itu, dua warga negara Afrika Selatan, Stephens Rian Cecil (19) dan Doigna Louise (23) hingga kini tidak diketahui keberadaannya sejak ditangkap oleh petugas Bea dan cukai bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Jumat (10/8/2012) sekitar pukul 12. 58 Wita.
Informasi yang berkembang keduanya bersama barang bukti 6 kilogram sabu-sabu telah diterbangkan ke Jakarta untuk melakukan pengembangan disana. Diduga Polisi sengaja membawa keduanya ke Jakarta untuk menelusuri kebenaran keterangan keduanya bahwa barang tersebut akan dibawah ke Jakarta. "Besok paginya mereka langsung dipindahkan dari hotel (Swiss-bell)," ujar sumber terpercaya.
Atotoy saat dikonfirmasi tidak memampik kebenaran informasi tersebut dia hanya meminta untuk bersabar namun dia menolak menjelaskan keberadaan dan status keduanya. "Kita jelaskan nanti, " ucap Atotoy.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Sulut, Pdt Billy Johanes mengatakan Sulut menjadi pangsa pasar sabu-sabu hal ini terlihat dengan maraknya penangkapan narkoba jenis sabu-sabu oleh kepolisian." Data direktorat narkoba Polda Sulut 2010 jumlah kasus narkotika sebanyak 30 kasus, sedangkan 2011 naik 86 persen menjadi 56 kasus," ungkap Billy
Billy mengatakan tidak mempermasalakan jika kedua WNA asal Afsel dibawa ke Jakarta asalkan persidangan keduanya tetap harus dilaksanakan di Manado.(ald)