Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Sabu 6 Kg Jatah Jakarta

Keberadaan dua warga negara Afrika Selatan yang ditangkap atas dugaan penyelundupan sabu seberat enam kilogram, masih disembunyikan aparat

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
zoom-inlihat foto Sabu 6 Kg Jatah Jakarta
NET
Ilustrasi
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldy Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Keberadaan dua warga negara Afrika Selatan yang ditangkap atas dugaan penyelundupan sabu seberat enam kilogram, Donya Louise (23) dan Stephens Riaan Cecil (19) masih disembunyikan aparat. Alasannya, demi pengungkapan kasus besar ini.

Menurut Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Dicky Atotoy, Sabtu (11/8), sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta. Mereka sengaja transit di Manado karena penjagaan ketat di Bandara Soekarno-Hatta untuk penerbangan internasional. Namun mereka tetap saja tertangkap aparat Bea Cukai Manado.

Seperti diwartakan, Jumat (10/8) siang, dua penumpang pesawat SilkAir jenis A320 dengan nomor penerbangan MI 274 rute Singapura-Manado, tertangkap basah membawa benda yang diduga narkoba jenis sabu.

Aparat di Bandara Sam Ratulangi Manado, cukup sigap ketika melihat travel bag milik penumpang, Stephen dan Donya, keduanya merupakan warga negara Afrika Selatan, tertangkap X-Ray memuat benda mencurigakan. Setelah dibongkar, ditemukan serbuk putih yang diduga sabu seberat 6 kilogram.

Usai ditangkap, kedua warga Afrika Selatan itu dibawa dan dikarantina di sebuah hotel di Kota Manado. Keduanya sengaja diungsikan agar penyidik lebih fokus memeriksa keduanya, apalagi mereka adalah warga negara asing.

Pantaun Tribun Manado, Sabtu (11/8) di lobi hotel tersebut, tidak tampak polisi yang keluar masuk seperti malam sebelumnya. Yang terlihat beberapa wartawan yang setia menunggu untuk mengetahui keberadaan kedua WNA tersebut. Peristiwa serupa terpantau sunyi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut. Hanya terlihat beberapa polisi berpakaian preman.

Hanya Kepala Bea Cukai Manado Eri Utomo yang terlihat ada di hotel. Saat dicegat wartawan untuk menanyakan kedua WNA yang kini dalam tanggung jawab penyidik Polda Sulut itu, dia mengaku sudah tidak tahu keberadaan keduanya.

Pasalnya, sejak pagi dirinya mencari namun tidak bertemu. Meski demikian,  dia tidak menampik keduanya sudah bukan lagi tanggung jawab pihaknya, setelah diserahkan ke kepolisian.

Kapolda Sulut Brigjen Dicky Atotoy kepada Tribun Manado tidak menampik keduanya sengaja 'disembunyikan' untuk memberikan kebebasan kepada penyidik. "Sementara ini kita belum banyak mendapat informasi. Karena itu saya memberi kebebasan kepada penyidik untuk dia kembangkan sendiri apalagi ini kasus menonjol," ujar Atotoy yang berjanji akan mempublikasikan jika sudah ada kepastian.

Dia menambahkan, hingga kini status hukum keduanya belum ditingkatkan ke tersangka karena masih terus diselidiki. Dia menjelaskan, pemeriksaan sementara keduanya mengaku barang tersebut dibawa dari Singapura ke Jakarta melalui Manado.

"Pengakuan sementara barang itu dibawa dari Singapura ke Manado dan kemudian akan diteruskan ke Jakarta. Tetapi kita bukan hanya sampai disitu  pengembangannya. Kita berusaha mengembangkan dia bagaimana keterkaitannya dengan yang ada di Manado, apakah ada pesanan dari Manado terus pura-pura mau ke Jakarta, walaupun dia bilang tidak," jelas Atotoy.

Kapolda menjelaskan, barang bukti akan diperiksa ke laboratorium untuk mengecek keaslian narkoba itu. Atotoy mengatakan, walaupun keduanya WNA namun pihaknya belum menerima perintah khusus dari Kapolri. Pihaknya menunggu kepastian kasus tersebut setelah itu akan menyampaikan tertulis kepada Kapolri maupun Kedutaan Afrika Selatan di Jakarta.

"Sementara belum ada laporan resmi kepada Kapolri dan kedutaan karena masih dikembangkan, karena  ini tertangkap tangan tapi pasti kita hubungi,  kan dari Afrika Selatan. Ini kasus serius. Ini kasus menonjol, takut penyidiknya tidak fokus," terang Atotoy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved