Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan

Polisi Nodai Tahanan Wanita di Penjara

MS masuk ke dalam sel melakukan perbuatan asusila tersebut.

Editor:
zoom-inlihat foto Polisi Nodai Tahanan Wanita di Penjara
shutterstock
ilustrasi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) MS yang merupakan mantan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) Polsekta Biringkanaya dilaporkan pacarnya, R (40) warga asal Kabupaten Toraja, terkait kasus asusila yang dialaminya selama mendekam di dalam penjara. Menurut informasi yang diperoleh, R resmi melaporkan pacarnya yang telah beristri ini ke Polrestabes Makassar, Kamis (9/8/2012).

Dalam laporannya, R yang ditahan di Polsekta Biringkanaya terkait kasus penggelapan uang saudaranya, mengaku dilecehkan oleh MS selama di penjara. Dia juga mengaku disetubuhi di dalam penjara mulai Maret lalu.

Aksi MS dilakukannya saat bertugas sebagai KA SPK. MS menyuruh bawahannya agar tetap melakukan penjagaan di depan Polsekta Biringkanaya, sedangkan dirinya masuk ke dalam sel melakukan perbuatan asusila tersebut. R bahkan mengaku sering diminta MS melakukan perbuatan yang hanya pantas dilakukan suami-istri.

Perbuatan MS ini pun diketahui oleh istrinya yang pertama dan melaporkan R ke Polsekta Biringkanaya, terkait pencemaran nama baik dan membuat perasaan tidak enak. Sebelum R dilaporkan, dia sempat bertengkar dengan istri MS di Polsekta Biringkanaya di depan umum. Akibat dari peristiwa itu, R  pun dilaporkan resmi oleh istri MS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi KOMPAS.com, Jumat (10/08/2012) membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Oh ya, saya sudah ingat kasus itu. Sudah lama, sekitaran bulan tiga lalu. Kapolestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto langsung melaporkan kejadian itu ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo. Jadi kasusnya sementara di proses dan sementara menunggu hasilnya. Kalau mengenai sanksi yang akan diberikan, kita lihat saja nanti hasil penyidikannya yang ditangani oleh Polrestabes Makassar," kata Chevy. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved