Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran

PNS Diingatkan Tidak Menambah Cuti Lebaran

Selama ini kebanyakan PNS yang mudik lebaran justru menambah cuti.

Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MAMUJU - Pegawai Negeri Sipil  yang bekerja di  lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diingatkan untuk tidak menambah masa cuti libur bersama lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah.

"Masa cuti libur bersama Idul Fitri tahun ini semakin dekat. Yang patut menjadi perhatian PNS adalah tidak menambah masa cuti," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Drs H Ismail Zainuddin di Mamuju, Selasa (7/8/2012).

Menurutnya, 'warning' bagi PNS ini mesti menjadi perhatian karena selama ini kebanyakan PNS yang mudik lebaran justru menambah cuti. "Ini tidak boleh terjadi karena akan mengganggu sistem pelayanan pemerintahan kepada masyarakat," ujarnya.

Ismail yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulbar ini mengatakan dirinya pada hari pertama masuk kerja akan langsung melakukan supervisi ketat untuk melihat kehadiran PNS pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada pada lingkup Pemprov Sulbar.

"Jika nanti ditemukan ada PNS yang memperpanjang masa cuti, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukannya," kata dia. Ia belum menentukan apa sanksinya karena belum ada yang melanggar. Nanti kita lihat seperti apa pelanggarannya. Jika alasannya memperpanjang cuti itu cukup rasional maka kemungkinan akan diberikan toleransi.

Ismail menambahkan, hingga kini surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat terkait penetapan masa libur bersama lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah bagi PNS belum diterima.  "Kita masih menunggu SK pemerintah pusat untuk penetapan libur bersama lebaran tahun ini. Namun demikian, masa libur bersama ini diprediksi berlaku selama seminggu atau mulai 17 hingga 22 Agustus 2012," katanya.  (*)

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved