Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Irjen Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menonaktifkan Irjen Pol Djoko Susilo dari jabatannya sebaga Gubernur

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menonaktifkan Irjen Pol Djoko Susilo dari jabatannya sebaga Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

"Irjen Djoko Susilo diganti oleh  pejabat sementara Brigjen Pol Dr Bambang Usadi yang sebelumnya menjabat Wakil gubernur Akpol," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/8/2012).

Djoko Susilo ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus Simulator SIM pada 27 Juli 2012. Kepolisian baru tahu KPK sudah meningkatkan status Djoko Susilo setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli 2012 saat KPK menggelar jumpa pers setelah penggeledahan.

Merasa terserobot KPK penangannannya, Bareskrim Polri pun langsung menetapkan lima orang tersangka terkait kasus yang sama pada 1 Agustus 2012. Tiga pejabat di Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnom, AKBP Teddy Rumawan, dan Kompol Legimo. Kemudian dua dari perusahaan pemenang tender Budi Susanto dan Sukotjo Bambang. Kemudian pada 3 Agustus 2012 Polri menahan empat tersankanya karena Sukotjo Bambang sedang menjalani hukuman.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.

Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved