Tapal Batas
13 Agustus Final Tapal Batas Bitung Minut
Untuk kesekian kalinya pemko Bitung bersama Pemprov Sulut membahas permasalahan tapal batas antara kota Bitung dan Kabupaten Minut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Untuk kesekian kalinya pemko Bitung bersama Pemprov Sulut membahas permasalahan tapal batas antara kota Bitung dan Kabupaten Minut.
"Permasalahan batas wilayah antara Kelurahan Tendeki Kota Bitung dan Desa Rok-rok Kabupaten Minut diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi," kata wakil walikota Bitung Max Lomban di hadapan tim dari Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut yang dipimpin oleh Kepala Biro Dr Noldy Tendean, Selasa (1/8).
Menurut Lomban langkah ini diambil, karena pastinya Pemprov akan mengambil keputusan dengan tepat dan bijaksana. "Karena pemprov sudah memiliki data-data yang bisa dipercaya semua pihak," tambahnya.
Ia pun memuji kinerja Pemprov Sulut dan memberikan apresiasi yang besar atas usahanya dalam menyelesaikan masalah tersebut. "Pemprov Sulut bekerja sangat baik karena mempertimbangkan semua aspek yaitu sosiologis, historis dan hukum," tandasnya. Terpisah menurut Noldy Tendean pihak pemprov Sulut dalam waktu yang tidak lama lagi akan melakukan penandatangan kesepakatan tapal batas antara Bitung dan Minut.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan pada tanggal (13/8) akan disenergikan dengan acara raker gubernur untuk disampaikan dihadapan para Walikota dan Bupati penandatangan kesepakatan tapal batas antara Bitung dan Minut," kata tuturnya. Dijelaskannya untuk masalah tapal batas antara kedua daerah tersebut, pihak pemprov Sulut telah memfasilitasi melalui negosiasi kepada kedua daerah tersebut.
"Pada prinsipnya ketika kami menetapkan kedua daerah yang bermasalah sudah menerima, keinginan pemprov saat menetepkan dan sudah sepakat tidak ada yang protes," kata dia. Lanjutnya pihaknya tengah berupaya untuk nogosiasi dan fasilitasi untuk memperoleh kompromi yang bisa menyelesaikan masalah. "Tidak mesti saling mempertahankan kleim batas dari kedua daerah. Kami akan menarik batas dari kompromi tersebut," tambahnya.
Intinya pertemuan tim dari pemprov Sulut dengan dua daerah tersebut sudah memberikan arah dan jalan untuk penyelesaian batas. "Hasil yang dipegang tim masih mau dilaporkan ke gubernur untuk dikaji. Kalau ada kajian lagi dari gubbernut tinggal menunggu petunjuk dan aarahan daribeliau," kata dia. Terkait jika masih ada hal-hal yang tidak disetujui oleh gubernur akan disesuaikan. "Karena sebagaimana tercantum dalam permemndagri nomor 1 tahun 2006 tentang penyelesaian batas adalah kedua belah pihak yang menyelisaikannya, pihak pemprov hanya memfasilitasi," tandasnya