Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lalu Lintas

Satlantas Minsel Hentikan Pelayanan SIM Sementara

Sudah dua hari ini, satuan lalulintas tidak nampak ada pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG -  Sudah dua hari ini, satuan lalulintas tidak nampak ada pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), berbeda dengan hari biasanya, bangku antrean pebuat SIM selalu penuh.

Setelah dikonfirmasi, pelayanan pembuatan SIM memang sengaja tidak dibuka, karena satu alat komponen pembuatan SIM tak berfungsi."Alat perekam sidik jadi atau finger print rusak, sudah dua hari," jelas AKP Pius Loda Kasat Lantas Polres Minsel, Selasa (31/7/2012).

Ia menambahkan, tanpa alat tersebut, SIM tidak bisa dibuat, karena sidik jari, merupakan bagian dari data yang dimasukkan."Kami masih menunggu teknisi untuk diperbaiki," jelas dia.

Kerusakan alat yang terjadi membuat puluhan pembuat SIM tidak bisa mendapatkan pelayanan."Satu hari biasanya ada sekitar dua puluh orang yang datang untuk urus SIM," jelas dia.

Ditambahkannya, banyaknya jumlah pebuat SIM, karena semakin intensifnya Sat Lantas lakukan operasi rutin."Hampir tiap hari kami operasi, dan banyak pelanggaran terkait surat-surat, termasuk SIM," ucapnya.

Selama alat belum jadi, dipastikan pelayanan pembuatan SIM tidak akan jalan."Kami belum terima pebuat SIM, karena kalau kami terima, berkas akan menumpuk, lebih baik, nanti alat sudah jadi, langsung layani, dan pebuat bisa langsung dapatkan SIMnya," jelas dia.

Sehubungan masih rusaknya alat, jika ada pengendara yang SIM sudah mati, dan terjaring operasi, masih diberikan toleransi."Tapi kalau yang belum punya SIM atau tidak bawa SIM, tetap kami proses," ucap Loda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved