Pemerintah
Pemprov-DPRD Rahasiakan Rapat Pergeseran Dana
Dalam rapat Pemprov dan DPRD yang membahas pergeseran dana di ruang rapat DPRD kemarin, sangat disayangkan berlangsung tertutup.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rapat Pemprov dan DPRD yang membahas pergeseran dana di ruang rapat DPRD kemarin, sangat disayangkan berlangsung tertutup.
Wartawan dilarang meliput dengan alasan pembahasan menyangkut urusan rumah. Para awak media pun terpaksa menunggu di luar hingga rapat selesai.
Denny Tombeng, Ketua Fraksi Barindra yang dikonfirmasi usai rapat mengungkapkan, sebenarnya rapat tersebut tak perlu tertutup, namun badan musyawarah DPRD lah yang memutuskan hal itu "Banmus yang putuskan, sebenarnya tak perlu tertutup karena yang dibahas juga yang lalu-lalu," ujar Tombeng.
Tombeng pun mengungkapkan, rapat tersebut pun belum mencapai hasil akhir "Masih ngambang belum final, masih question mark (tanda tanya)," katanya.
Taufik Tumbelaka pengamat Pemerintahan Sulut mengungkapkan, rapat tertutup DPRD dan Pemprov itu berpotensi menimbulkan kecurigaan "Ada apa dibalik ini. Kan ini bukan aurat yang harus ditutup-tutupi, dan ini uang rakyat," ujar Tumbelaka.
Lanjutnya, di era sekarang ini keterbukaan informasi, apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendeklarasikan program Open Government Indonesia.
"Semua informasi terbuka. Ada pengecualian informasi yang tidak boleh diketahui publik menyangkut salah satunya pertahanan dan keamanan negara," sebut dia.
Kalau menyangkut bahasan seperti , APBN, dan APBD dan berhubungan dengan uang rakyat, kata Tumbelaka, seharusnya pemerintah itu harus terbuka dan transparan, "Kalau tertutup berarti melanggar undang-undang ketersedian informasi publik. Kalau ada aturan main yang melarang, berarti aturan mainnya salah, harus menyesuaikan Undang-undang," katanya. (ryo)