Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -
Buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,
Syahrial 'Yal' Damopolii, yang ditangkap oleh Tim Satgas Intel Kejaksaan
Agung, di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/7)
kemarin, akan diterbangkan dari Jakarta ke Manado, Jumat (27/7) pagi
ini.
"Pagi ini diterbangkan ke Manado dengan pesawat Batavia Air Flight
Y6-635, berangkat dari Bandara Soetha sesuai jadwal pukul 09.05 Wib,"
ujar Kepala Kejari Manado, Andi Muhammad Iqbal Arief SH MH pada Tribun
Manado
Lanjutnya, Yal sapaan akrab Syahrial akan dibawa ke Kantor Kejaksaan
Tinggi Sulut untuk melakukan proses administrasi selanjutnya siap dibawa
ke Rumah Tahanan Malendeng untuk menjalani masa tahanan.
"Di bawa dulu ke Rutan Manado, lihat situasi selanjutnya apakah nanti
akan dipindahkan ke Lapas Manado atau tetap disana," tandas Iqbal. (obi)