Proyek Pemerintah
Komisi A DPRD Bitung Temukan Kejanggalan di Proyek DAK 2012
Lagi, Komisi A DPRD Kota Bitung menemukan kejangalan dalam pengerjaan proyek DAK swakelola tahun 2012, Jumat (27/7)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Lagi, Komisi A DPRD Kota Bitung menemukan kejangalan dalam pengerjaan proyek DAK swakelola tahun 2012, Jumat (27/7). Kali ini sekolah dasar yang dipilih secara acak ditemui SD GMIM 01 Bitung tidak sesuai dengan juknis dan rab pengerjaan rahabilitasi berat ruangan kelas.
"Dalam juknis tidak ada pengerjaan DAK dua lantai untuk proyek swakelola," kata. Victor Tatanude disela-sela melakukan peninjauan. Dijelaskannya ini sebagaimana yang tercantum dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 56 tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi lkhusus bidang pendidiklan tahun anggaran 2012 untuk SD/SD luar biasa. "Selain itu kami menemukan beberapa catatan yakni bangunan tersebut tidak memiliki slop (bagian bawah penanahan bangunan) pada dinding tiang penyangga tidak ada, hanya tiang awal bangunan yang ditambah dengan cara dibangun tiang," tuturnya.
Sementara itu anggota komisi A lainnya, menilai pengerjaan proyek DAK swakelola tahun 2012 di sejumlah SD dengan jumlah anggaran yang sama, namun hasilnya berbeda. "Kenapa di sekolah yang lain bisa mengerjakan sesuai dengan jukni dan rab yang ada sedang sekolah lain tidak, sementara anggaran yang dipergunakan sama," kata Vonny Sigar. Ia menilai jika dikerjakan sebagaimana juknis, rab dan lainnya tidak akan ada masalah. "Kenapa dengan dana yang sama sekolah lain bisa sementara sekolah yang tidak bisa bangun sesuai denan anggaran yang disediakan ini berarti anggaran kolak-kolak," tuturnya.
Anggota komisi A lainnya Femmy Lumatauw bersama anggota komisi A Ariffin Dunggio pun tercengang saat melihat pengerjaan proyek DAK swakelola di SDN Inpres 6/84 Kelurahan Kakenturan yang pengerjaannya dilakukan dengan baik. "Ini baru bilang proyek, besi yang digunakan lebih besar dari besi yang harus dipergunakan dalam juknis," kata Femmy. Ia merincikan dalam juknis dan rab besi yang harus digunakan 12 mili, sementara yang telah terpasang pada bangunan besi SNI 16 milimeter. "Kalau pengerjaannya sudah seperti ini kami tidak perlu lihat lagi administrasinya," tambahnya. Ia menambahkan dengan anggaran Rp 139,000,000 sama seperti anggaran di SD GMIM 01 satu, namun pengerjaannya berbeda. "Samakan anggarannya, namun hasilnya jauh berbeda," tandasnya.
Terpisah kadis pendidikan pemuda dan olahraga ketika dikonfirmasikan, mengatakan meski tidak ada dalam juknis dan rab untuk rahabilitasi ruang kelas berat dua lantai bisa dilakukan. "Dimungkin pengerjaan DAK swakelola dua lantai asalkan untuk bangunan sekolah," kata Herman Rompis