DPRD
Janji Kabandiklat di Atas Tandatangan Bermeterai
Ini tentu akan mengganggu etos kerja, kalau suasana nyaman bekerja juga nyaman, apalagi pengelolaan keuangan yang baik.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kunjungan Komisi IV DPRD Sulut terkait pembangunan asrama mahasiswa dan rencana pembangunan auditorium di kawasan Badan Diklat Sulut tak meninggalkan kesan baik. Kunjungan yang merupakan tindak lanjut rapat koordinasi beberapa waktu lalu, mendapat banyak kritikan, Rabu (25/7/2012).
Paul Tirayoh seorang anggota komisi mempertanyakan kenapa Bandiklat bisa gersang, padahal sebagai tempat pendidikan dan latihan harus asri, teduh dan nyaman. Anggota lainnya Benny Rhamdani bahkan berpendapat kawasan Bandiklat kotor dan kumuh.
"Ini tentu akan mengganggu etos kerja, kalau suasana nyaman bekerja juga nyaman, apalagi pengelolaan keuangan yang baik," ujarnya.
Meski demikian Rhamdani mengakui apa yang terjadi saat ini tak lepas dari limpahan 'dosa' kepemimpinan sebelumnya. Maka ia menilai perlu dilakukan langkah-langkah revolusioner dari pembenahan kawasan hingga kontrol penggunaan anggaran.
"Masak kawasan Bandiklat kalah dengan kebun raya. Ide konkrit gini, kalau belum digunakan untuk pembangunan, lakukan penanaman pohon," katanya. Bila lingkungan asri dan menyenangkan, gedung-gedung perkantoran dan tempat untuk diklat bisa datangkan pihak luar untuk menyewa sehingga bisa menghasilkan PAD.
Kritikan Komisi IV terkait pengelolaan keuangan yang perlu dibenahi tak lepas dari temuam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut yang menyatakan pengelolaan administrasi tak sesuai standar akuntansi negara terjadi di Bandiklat. Dana sharing untuk pelatihan yang berasal dari kabupaten/ kota seharusnya masuk kas daerah terlebih dahulu tidak bisa langsung digunakan. Namun seperti yang diakui oleh Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang saat Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011, Kamis (19/7) lalu, ada kesalahan administrasi di Bandiklat Sulut.
Dana sharing tersebut menurut gubernur digunakan langsung karena terbentur persoalan waktu yang mendesak dan ketidaktahuan akan hal tersebut. Sarundajang bahkan menyebut hal tersebut sebagai apes.
Kabandiklat Tandatangan Materai
Menanggapi hal tersebut, Kabandiklat Sulut FD Rotinsulu mengaku telah berjanji di depan gubernur untuk memperbaiki administrasi yang bermuara pada gagalnya Sulut memperoleh opini BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya.
"Saya sudah tanda tangan di atas meterai yang menyatakan bahwa hal tersebut tak akan terjadi lagi," ujarnya. Untuk menghindari 'batu sandungan' tersebut terkait diklat untuk aparatur pemerintahan, kabupaten/ kota harus menyetor dulu dana sharing untuk biaya pelatihan ke kas Provinsi Sulut, kemudian di rencanakan dalam APBD.
"Setor duluan kalau tidak menyetor tak akan diundang dalam diklat," katanya.
Sedangkan untuk menanggapi masukan anggota dewan terkait kotor dan kumuh, Rotinsulu menerima masukan tersebut dan akan segera melakukan pembenahan. Selama ini pihaknya telah memiliki petugas kebersihan yang setiap hari membersihkan kawasan dari sampah maupun merapikan rumput-rumput yang telah tumbuh liar.
"saya juga telah berkoordinasi dengan dinas kehutanan untuk memberikan bibitnya, nanti bibit tersebut akan ditanam di kawasan yang dinilai gersang," pungkasnya.