Infrastruktur
Aspal Pelebaran Jalan Martadinata Diramalkan Dua Tahun Rusak
Pelebaran Jalan Martadinata dinilai kurang berkualitas dalam hal pengerjaannya.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Pelebaran Jalan Martadinata dinilai kurang berkualitas dalam hal pengerjaannya. Ir Lexie F Kereh MT Dosen Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Mata Kuliah Perancangan Perkerasan Jalan Unsrat menilai demikian, Kamis (19/7/2012).
Pria yang juga mengajar Perancangan Geometrik Jalan dan Perencanaan Transportasi ini menilai pelebaran jalan di Jalan Martadinata tak sesuai standar baku. Ia mengaku telah mengamati pekerjaan yang dilakukan dan meramalkan hanya dalam waktu dua tahun aspal akan rusak, bergelombang atau retak memanjang.
"Akan terjadi demikian karena prosedur kerjanya tak ikuti spesifikasi. Waktu mereka gali harus dilakukan pemadatan tanah dasar. Saya lihat ada pemadatan setelah itu didiamkan. Baru dimasukkan agregat lapis pondasi bawah, pondasi atas baru aspal.
Seharusnya ketika digali kita lakukan pemadatan tanah dasar dengan alat pemadat. Saya lihat tadinya dilakukan mereka tak langsung timbun bahkan sampai kena air hujan dan becek," jelas Lexie.
Menurutnya tanah yang becek harus diangkat lagi dan dipadatkan sesuai kepadatan terstandar,lalu diberi lapis pondasi bawah dipadatkan, diberi pondasi atas dan dipadatkan lagi sesudah memenuhi syarat diberi lapisan permukaan.
Bila benar rusak pembenahannya harus dilakukan ulang, semua pekerjaan. Aspal dan tanah harus dikeluarkan semua hingga pondasi bawah. "Saat ini saja saya lihat jalan mulai bergelombang tapi alurnya panjang dari arah kota ke Paal Dua sudah terlihaat di sebelah kiri," imbuhnya.
Menurut Lexie pelebaran jalan merupakan proyek dari provinsi harusnya meminta bantuan laboratorium provinsi dan berkonsultasi, supaya pemadatan dilakukan sesuai rencana.
Lexie yang juga mengajar mahasiswa S2 mata kuliah Rekayasa Jalur dan Rekayasa Perkerasan ini juga menyoroti tentang galian pipa ipal di Boulevard dan Samrat.
Galian pipa ipal yang menurutnya menuai keberatan dari masyarakat ini ia nilai pengerjaannya juga salah secara prosedural.
Kebijakan PU Sulut yang menyatakan belum dilakukan pengaspalan karena menunggu beberapa waktu untuk penurunan atau pemadatan secara alamiah Lexie nyatakan salah.
Secara aturan tanah ditimbunan di badan jalan tak boleh apalagi pemadatan dilakukan secara alamiah dan terjadi perlahan‑lahan. Itupun tergantung tanah timbunan jenis apa, bisa sekitar satu tahun maksimum.
Ia menilai pemadatan harusnya tak dilakukan secara alamiah namun ada beberapa cara. Secara teoritis pemadatan itu harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan laboratorium. "Mereka berpikir roda kendaraan lewat di situ bisa menjurus pada pemdatan itu keliru. Pemadatan harus diikuti laboratorium. Penurunan ini bahkan bisa terjadi setelah pengaspalan dan jalan akan bergelombang," katanya.
Maka dipadatkan menggunakan baby roller karena galian lebarnya sekitar satu meter dengan ketentuan pemadatan lapis demi lapis dibikin dalam beberapa lapis.
Namun sebelumnya dengan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui jenis tanah agar diketahui bagaimana pemadatan 100 persen bisa dicapai atau tidak, dengan cara diperiksa menggunakan alat bernama sandcone.
Diperiksa volume kering kemudian pemadatan capai optimum dengan kandungan air berapa persen harus dilakukan secara detail. "Saya tak tahu apakah sebelum pengerjaan sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium atau tidak," kata Lexie.
PU Sulut Membantah