CPNS
Bupati Tutup Upacara Penutupan Diklat Prajabatan
Bupati Minut Sompie Singal menutup kegiatan Diklat Prajabatan CPNS Golongan III.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Bupati Minut Sompie Singal menutup kegiatan Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di Aula Kantor Bupati pada Senin (16/7/2012). Kegiatan tersebut diikuti oleh 188 peserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari dua angkatan.
Angkatan pertama dengan jumlah 109 peserta dan angkatan kedua berjumlah 79 peserta. Semuanya disumpah dan akhirnya dinobatkan masing-masing angkatan dipilih sepuluh peserta terbaik dengan predikat sangat memuaskan.
Dalam kesempatannya Sompie mengatakan diklat prajabatan mempunyai nilai strategis dan persyaratan menjadi PNS serta dalam rangka meningkatkan kompetensi birokrasi pemerintahan yang baik. Diklat ini untuk pemenuhan melaksanakan tugas di masa depan dan untuk mengembangkan pengetahuan.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal bahwa mudah-mudahan setiap materi yang diterima dalam diklat dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan. Mampu berproses degan mentransfer ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan emosional dan spiritual," jelas Sompie di hadapan seluruh peserta diklat yang lengkap dengan seragam putih hitam.
Lanjutkan bahwa kiranya setelah melalui proses pelatihan diklat setiap PNS mampu menjadi lebih disiplin. Dan menegaskan bahwa setiap PNS merupakan pelayan yang harus bekerja melayani masyarakat sebagaima mestinya. "Camkanlah bahwa saudara-saudara merupakan pelayan dan bukan untuk dilayani," tandasnya.
Kepala BKD, Frits Sigar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut pun tak lupa mengucapkan selamat atas perjalanan peserta diklat yang masih sangatlah panjang. Ia mengharapkan agar para peserta hendaknya menjadi koordinator, meningkatkan potensi sumber daya manusia supaya mampu meningkatkan kinerja sebagaimana yang menjadi tuntutan kompetensi pengetahuan dan kualitas serta kreativitas. Intinya hari mampu memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual sebagai pelayan.
"Dengan selesainya diklat prajabatan maka Calon PNS telah memenuhi syarat untuk menjdi PNS karena telah melalui proses binaan. Diharapkan pula kiranya setelah melalui binaan yang cukup panjang masing-masing peserta mampu menjadi PNS profesional dan selalu menjunjung tinggi birokrasi," tambah Sekertaris Badan Diklat Propinsi Sulut, Flora Krisen yang hadir mewakili Kepala Badan Diklat.