Citizen Journalism
RUU Suaka WNI AS Bergulir
Kerja keras tokoh agama Amerika Serikat (AS) Pastor Seth Kaper-Dale memperjuangkan pembatalan pemulangan ratusan warga Indonesia di
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Andrew_Pattymahu
Kerja keras tokoh agama Amerika Serikat (AS) Pastor Seth Kaper-Dale memperjuangkan pembatalan pemulangan ratusan warga Indonesia di negara bagian New Jersey, New York, Massachusetts, Connecticut, New Hampshire menemukan titik cerah. Harapan muncul seiring bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) S-3339, HR 3590 tentang “Indonesia Refugee Family Protection Act”.
“Senator Frank Lautenberg dari Demokrat New Jersey resmi mengajukan bill S-3339. Sudah diserahkan kepada badan hukum senat khususnya sub-komite imigrasi yang diketuai senator Chuck Schumer. Kita berdoa saja semuanya bisa berjalan lancar dan sukses,” ujar Pastor Seth Kaper-Dale dari Reformed Church of Highland Park, New Jersey.
Menurutnya, apabila RUU ini berhasil maka akan banyak keluarga Indonesia terhindar dari ancaman deportasi. Sebab RUU memberi kesempatan kepada banyak WNI yang tersebar di seluruh negara bagian AS untuk melanjutkan proses permohonan suaka politiknya.
“Mempertimbangkan kembali kasus mereka, tapi juga menghentikan proses deportasi ratusan warga Kristen Indonesia. Mereka punya keluarga. Anak-anak mereka ada yang lahir di sini. Dan kita tidak bisa memisahkan sebuah keluarga utuh hanya karena orang tua mereka tidak berdokumen lengkap,” ungkap Kaper-Dale yang menerima penghargaan langsung dari Presiden Barack Obama atas kerja kerasnya memperjuangkan nasib ratusan WNI di negara New Jersey dan sekitarnya.
Laporan kantor berita VOA menyebutkan Senator AS Frank Lautenberg, pekan lalu, mengajukan RUU suaka bagi ratusan warga Indonesia. RUU intinya untuk membantu ratusan warga Kristen Indonesia yang mengajukan suaka politik antara 1996-2003. Kurun waktu tersebut kurang lebih seribu gereja dibakar, dihancurkan oleh kelompok muslim ekstrim di tanah air. Mereka yang mengajukan suaka politik rata-rata datang dengan visa turis dan terlambat mengajukan permohonan suaka. Menurut VOA saat ini diperkirakan sekitar sembilan puluh ribu warga WNI di AS. Jumlah ini sedikit meningkat dibanding pada awal 2001 yang hanya sekitar enam puluh ribu jiwa.
Sementara itu, Instruksi Presiden AS Barack Obama untuk menghentikan deportasi imigran muda di bawah usia tigapuluh mendapat tanggapan serius WNI di AS. Di sekolah, gereja, tempat kerja, komunitas warga Indonesia hangat membicarakan peraturan imigrasi yang baru tersebut. Keceriaan menghiasi wajah anak-anak muda warga negara Indonesia. Mereka yang dibawa orang tuanya sejak kecil.
“Thanks God, sekarang kita so boleh bernafas legea. And Many thanks to Presiden Obama. I’m not worry, anymore,” ujar Fernando Longdong dari Somersworth, New Hampshire dalam bahasa ‘gado-gado’, Inggris, Indonesia, Manado. Putra dari pasangan John Longdong dan Cory Siby ini dibawa ke AS saat berusia empat tahun. Sejak masuk bangku sekolah dasar di Redlands, California, Fernando berpikir dirinya adalah warga AS. Persoalan muncul saat mengurus ‘driver license’ di Department of Motor Vehicle (DMV) usai menamatkan SMA di kota yang sama. Kartu ‘green card’ yang disodorkan ditolak petugas karena fake, alias palsu. Fernando sendiri saat ini terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi teologi di Boston, Massachusetts.
Sama seperti Fernando diperkirakan ada sekitar sebelas sampai duapuluh juta warga tidak berdokumen di AS saat ini. Sementara ada ratusan ribu anak-anak yang diboyong orang tuanya sejak kecil. Menurut Pew Hispanic Center sebuah lembaga riset yang berbasis di Washington, DC dari jutaan imigran ilegal di AS, limapuluh sembilan persen berasal dari Meksiko, sekitar satu juta datang dari negara-negara di kawasan Asia, delapan ratus ribu dari kawasan Amerika Selatan (Brazil, Argentina, dll), tiga ratus ribu dari benua Eropa dan sisanya dari negara-negara Timur Tengah, termasuk Israel.
Jika imigran asal negara lain telah mendiami AS puluhan generasi, maka imigran asal Indonesia sendiri tergolong pendatang baru. Memasuki generasi kedua. Jumlahnya pun relative sedikit. Data dari Kedubes RI menyebutkan ada seratus lima puluh ribu warga Indonesia di AS saat ini.
“Berdasarkan data terakhir yang ada pada kami, sekitar seratus ribu warga Indonesia yang ikut program lapor diri di kantor Konsulat San Fransisco, Los Angeles, Houston, Chicago, New York serta Kedutaan Besar di Washington, DC. Mereka yang sudah warga Amerika atau penduduk tetap di sini tidak perlu melapor diri,” ungkap staf Kedubes di Washington, DC. Diperkirakan duapertiga WNI di AS tidak memiliki dokumen lengkap. (* / johannes pontoh)