Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan Rektor Unsrat

Masengi : Sikap Mereka Aneh

Gugatan beberapa dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terhadap pengurus senat yang dianggap tidak sah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Gugatan beberapa dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terhadap pengurus senat yang dianggap tidak sah dalam melakukan pemilihan rektor Unsrat periode 2012-2016,  menyebabkan pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi terpaksa menunda waktu pemilihan rektor Unsrat periode 2012-2016.

Sekertaris Senat, Unsrat, Prof Dr Ir K.W.H. Masengi MSc mengatakan, usulan pengurus senat terkait waktu pemilihan rektor Unsrat belum disetujui oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sebenarnya kami mengusulkan waktu pemilihan rektor pada 2 Juli mendatang, namun kami baru menerima surat dari Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pemilihan rektor harus ditunda sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, ” ujarnya kepada Tribun Manado, Jumat (29/6).

Menurutnya, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunda waktu pemilihan rektor  karena ada beberapa dosen Unsrat yang menyatakan bahwa pengurus senat saat ini tidak memiliki kewenangan atas pemilihan rektor unsrat 2012-2016.

“Mereka mengirim surat kepada PTUN Sulawesi Utara (Sulut) yang menyatakan bahwa pengurus senat saat ini tidak sah karena belum dilantik. Sehingga pemilihan rektor juga tidak sah, dan surat itu diterima oleh pihak PTUN dan langsung mengirimnya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayan tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan kami sebagai anggota senat, ” kata Masengi.

Masegi mengungkapkan, beberapa dosen unsrat tidak mengakui keberadaan anggota senat saat ini, yang menganggap pemilihan rektor unsrat tidak sah secara hukum karena belum dilantik.

“Mereka adalah dosen-dosen Unsrat yang tidak termasuk dalam anggota senat, beberapa dari mereka adalah yang pernah mencalonkan diri sebagai rektor Unsrat, namun mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas, ” tuturnya.

Ia menjelaskan, beberapa dosen yang membuat gugatan tersebut, sangat memperlambat proses pemilihan rektor Unsrat, yang seharusnya sudah selesai. Pada akhirnya menambah masalah. Padahal angggota senat juga masih memiliki beberapa agenda yang harus dikerjakan.
“ Sikap mereka aneh, masalah kecil malah dibesar-besarkan. saya juga tidak mengerti dengan maksud dan tujuan mereka membuat gugatan tersebut, padahal yang sebenarnya adalah pengurus senat saat ini sudah dilantik pada bulan Maret lalu dan berhak dalam melakukan pemilihan rektor Unsrat, ” ujarnya.

Masegi mengatakan, anggota senat Unsrat telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait masalah tersebut.

“Tanggapan dari pihak kementerian dan kebudayaan adalah mereka akan menetapkan waktu pemilihan rektor Unsrat apabila semuanya sepakat dengan keputusan senat dan menunggu sampai kondisi di Unsart sudah kondusif dan aman, ” ujarnya.

Masengi menambahkan, pengurus senat akan  berusaha maksimal untuk mencari solusi yang terbaik. Dalam waktu dekat anggota senat akan mengadakan rapat.

 “Kami juga sudah lelah mengurus masalah ini yang tidak kunjung usai. Kami akan mengadakan rapat senat pada Senin (2/7) pukul 08.30 WITA di Kantor Pusat Unsrat untuk membahas surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penundaan waktu pemilihan rektor periode 2012-2016.

Dalam pertemuan ini, kami juga akan mencari jalan keluar dan tindakan yang akan dibuat oleh senat ke depan. Karena kami juga menginginkan proses pemilihan rektor ini cepat selesai. Agar bisa mengerjakan program kerja yang lain, ” tandasnya.(jhp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved