Pemilihan Rektor Unsrat
Masengi : Sikap Mereka Aneh
Gugatan beberapa dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terhadap pengurus senat yang dianggap tidak sah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Gugatan beberapa dosen Universitas
Sam Ratulangi (Unsrat) terhadap pengurus senat yang dianggap tidak sah dalam
melakukan pemilihan rektor Unsrat periode 2012-2016, menyebabkan pihak Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi terpaksa menunda waktu
pemilihan rektor Unsrat periode 2012-2016.
Sekertaris Senat, Unsrat, Prof Dr Ir K.W.H. Masengi MSc
mengatakan, usulan pengurus senat terkait waktu pemilihan rektor Unsrat belum
disetujui oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sebenarnya kami mengusulkan waktu pemilihan rektor
pada 2 Juli mendatang, namun kami baru menerima surat dari Kementeriaan Pendidikan
dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pemilihan rektor harus ditunda sampai adanya
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, ” ujarnya kepada Tribun Manado, Jumat (29/6).
Menurutnya, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menunda waktu pemilihan rektor karena
ada beberapa dosen Unsrat yang menyatakan bahwa pengurus senat saat ini tidak
memiliki kewenangan atas pemilihan rektor unsrat 2012-2016.
“Mereka mengirim surat kepada PTUN Sulawesi Utara
(Sulut) yang menyatakan bahwa pengurus senat saat ini tidak sah karena belum
dilantik. Sehingga pemilihan rektor juga tidak sah, dan surat itu diterima oleh
pihak PTUN dan langsung mengirimnya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayan
tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan kami sebagai anggota senat, ” kata
Masengi.
Masegi mengungkapkan, beberapa dosen unsrat tidak
mengakui keberadaan anggota senat saat ini, yang menganggap pemilihan rektor
unsrat tidak sah secara hukum karena belum dilantik.
“Mereka adalah dosen-dosen Unsrat yang tidak
termasuk dalam anggota senat, beberapa dari mereka adalah yang pernah
mencalonkan diri sebagai rektor Unsrat, namun mengundurkan diri tanpa alasan yang
jelas, ” tuturnya.
Ia menjelaskan, beberapa dosen yang membuat gugatan
tersebut, sangat memperlambat proses pemilihan rektor Unsrat, yang seharusnya
sudah selesai. Pada akhirnya menambah masalah. Padahal angggota senat juga
masih memiliki beberapa agenda yang harus dikerjakan.
“ Sikap mereka aneh, masalah kecil malah
dibesar-besarkan. saya juga tidak mengerti dengan maksud dan tujuan mereka
membuat gugatan tersebut, padahal yang sebenarnya adalah pengurus senat saat
ini sudah dilantik pada bulan Maret lalu dan berhak dalam melakukan pemilihan rektor
Unsrat, ” ujarnya.
Masegi mengatakan, anggota senat Unsrat telah
melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan terkait masalah tersebut.
“Tanggapan dari pihak kementerian dan kebudayaan
adalah mereka akan menetapkan waktu pemilihan rektor Unsrat apabila semuanya
sepakat dengan keputusan senat dan menunggu sampai kondisi di Unsart sudah
kondusif dan aman, ” ujarnya.
Masengi menambahkan, pengurus senat akan berusaha maksimal untuk mencari solusi yang
terbaik. Dalam waktu dekat anggota senat akan mengadakan rapat.
“Kami juga
sudah lelah mengurus masalah ini yang tidak kunjung usai. Kami akan mengadakan
rapat senat pada Senin (2/7) pukul 08.30 WITA di Kantor Pusat Unsrat untuk membahas
surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penundaan waktu
pemilihan rektor periode 2012-2016.
Dalam pertemuan ini, kami juga akan mencari jalan keluar dan tindakan yang akan dibuat oleh senat ke depan. Karena kami juga menginginkan proses pemilihan rektor ini cepat selesai. Agar bisa mengerjakan program kerja yang lain, ” tandasnya.(jhp)