Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pajak

DJP Dirikan Unit Kepatuhan Internal Pegawai

Dalam mencegah kasus korupsi yang terus berulang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI mendirikan Direktorat Kepatuhan Internal.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam mencegah kasus korupsi yang terus berulang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI mendirikan Direktorat Kepatuhan Internal. Direktorat Kepatuhan Internal ini guna mengawasi pegawai internal pegawai pajak di seluruh Indonesia.

"Masyarakat belakang ini menyajikan berita negatif terhadap DJP, ini sebenarnya hasil dari sebuah reformasi, ini juga merupakan kenyataan yang pahit," kata Direktur Jenderal Pajak RI, Fuad Rahmani, di Hotel Sintesa Peninsula, Senin (18/6/2012), kemarin.

Selain itu, DJP juga telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan TNI Polri. Hal ini guna mengetahui kecurigaan yang terdapat di dalam DJP.

"Mereka sudah terlatih dan memberikan pengalamannya langsung nantinya pada unit kepatuhan internal pegawai pajak," ujarnya.

Menurut Fuad, pegawai pajak diseluruh indonesia sebanyak 32 ribu yang pada dasarnya sudah diberikan fasilitas pendidikan dan pemahaman agar pegawai pajak  tidak boleh menerima suap, dan tidak boleh mempersulit.

"KPK sudah punya komitmen dengan DJP untuk terus melakukan pengawasan, kami tidak bisa membangun sendiri pengawasan. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat dengan aman dalam membayar pajak," ucap Fuad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved