Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Penambangan Pasir Besi Kemungkinan Batal

Rencana penambangan pasir besi di Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan kemungkinan batal dilakukan.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Rencana penambangan pasir besi di Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan kemungkinan batal dilakukan.

Saat Tribun Manado mencari informasi perkembangan pengurusan izin tambang di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Minahasa, ternyata pihak pengembang tidak melanjutnya pengurusan dokumen pengelolaan lingkungan yang merupakan syarat penting dalam pembukaan usaha tambang tersebut.

Kepala BLH Minahasa, Alva Montong saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (13/6/2012) menjelaskan, perusahaan yang berencana membuka pertambangan pasir besi tidak lagi datang untuk mengurus dokumen pengelolaan lingkungan. Menurutnya, sejak akhir 2011 proses pengurusan dokumen pengelolaan lingkungan telah dimulai.

Pada tahap awal pengusaha mengajukan rencana pengelolaan lingkungan. Rencana ini selanjutnya dibahas oleh tim penilai dan diberikan masukan. Proses tersebut terhenti pada tahapan ini karena pihak perusahaan tidak memperbaiki usulan yang telah diberikan.

"Pihak perusahaan tidak lagi datang untuk melengkapi usulan yang diberikan tim penilai pada rencana pengelolaan lingkungan. Batas waktu yang diberikan telah berakhir sehingga jika ingin membuka pertambangan pasir besi maka harus memulai kembali dari awal," ujarnya.

Pertambangan pasir besi ini rencananya dibuka pada daerah sekitar satu kilometer pantai Desa Rumbia. Areal yang telah disurvei mencakuk lebih dari 50 hektar.

Anggota DPRD Minahasa, Dharma Palar mengatakan, jika memang pihak perusahaan tidak lagi mau membuka pertambangan pasir besi didaerah tersebut maka rencana tersebut tidak perlu lagi dipaksakan. Menurutnya, sebelum memberikan izin pertambangan, perusahaan harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

"Kalau memang tidak serius lebih baik rencana penambangan tersebut tidak dilakukan. Jangan sampai kegiatan tersebut hanya akan merusak lingkungan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved