Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fasilitas Publik

PU Bangun MCK Plus-plus di Lembeh

Kementrian PU programkan pembangunan MCK plus-plus dengan anggran Rp 350 juta

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Untuk meningkatkan pembangunan untuk kesejahtraan warga, kementrian PU RI melalui dinas PU kota Bitung bakal membangun sarana mandi cuci kakus (MCK) plus-plus. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh kadis PU Bitung Max Tambuwun, bahwa pihaknya dalam bantuan kementrian PU tidak bersentuhan langsung dengan anggaran dari APBN Karya Cipta yang dipergunakan.

"Kementrian PU programkan pembangunan MCK plus-plus dengan anggran Rp 350 juta dan kami dinas PU Bitung hanya menjadi perantara setelah diserahkan dari kementrian PU, langsung kami serahkan ke pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek tersebut," tutur Max.

Adapun lokasi yang dipilih kementrian PU untuk membangun MCK plus-plus di Kelurahan Kareko Kecamatan Lembeh Utara. "Lahan yang akan dipergunakan untuk membangun MCK tersebut seluas 10x15 meter dan rencannya ada dua Kecamatan lagi yang akan memperoleh bantuan serupa masing-masing di Kecamatan Matuari dan Girian.

"Dalam MCK plus-plus tersebut selain keberadaan MCK pada umumnya akan ada aliran listrik untuk peralatan di MCK tersebut," tuturnya.

Untuk mensukseskan pengerjaan proyek tersebut pihak PU memiliki kewenangan melakukan monitoring pengelolaan anggaran untuk pembangunan tersebut. "Selain pengawasaan dibagain anggaran pengerjaan proyek PU Bitung akan, mendesain gambar MCK," tambahnya.

Dijelaskannya pembangunan proyek MCK plus-plus ini bertujuan untuk kesehatan warga setempat, agar mereka tidak sembarangan membuang hajat dan kotoran manusi sembarangan. "Supaya mereka bisa mempergunakan MCK sesuai dengan fungsinya," katanya sembari menambahkan untuk pengerjaannya sepenuhnya oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang ada di Kelurahan Kareko. "KSM lah yang bertanggung jawab penuh untuk pengerjaan proyek tersebut," ucapnya.

Sementara itu untuk makanis KSM mana yang berhak mengerjakan proyek tersebut, PU Bitung hanya membatu hal yang bersifat teknis. "KSM harus bisa mempersiapkan lahan yang akan dibangun melalui hibah atau KSM membeli lahan tersbebut untuk dijadikan MCK plus-plus," tuturnya.

Selanjutnya, jika semua ketentuan dan prasyarat dari KSM untuk mengerjakan proyek ini langsung diserahkan anggarannya.

"Kementrian PU RI akan menyerahkan anggara sejumlah Rp 30 persen melalui PU Bitung kemudian langsung serahkan ke KSM," tandasnya.(crz)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved