Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demonstrasi

Warga Unjuk Aksi Damai di Pemkab

Demo tersebut dikoordinasikan oleh Moddy Tololiu, bersama hukum tua di beberapa desa lingkar tambang.

Penulis: Alpen_Martinus |

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG -  Ribuan warga desa di lingkar tambang berbondong-bondong melaksanakan aksi damai, Jumat (24/5/2012).

Ribuan masa tersebut datang melakukan aksi damai mulai dari kejaksaan, kemudian berpindah ke Polres, Pemkab Minsel, dan berakhir di DPRD.

Warga yang berasal dari desa Tokin, Karimbow, Wanga dan ada sebagian warga Picuan tersebut datang menggunakan puluhan mobil. Sontak wilayah Kejaksaan, Polres dan Pemkab menjadi ramai.

Demo tersebut dikoordinasikan oleh Moddy Tololiu, bersama hukum tua di beberapa desa lingkar tambang.

Kejaksaanlah yang pertama kali kedatangan tamu pedemo tersebut."Kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menangkap Yance Kesek sebagai terpidana illegal Minning di Picuan lama," Teriak Hukum Tua Karimbow Jeffry Umboh saat berorasi.

Selain itu mereka juga menyatakan dukungan terhadap penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus perusakan mobil."Kami mendukung san mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas kasus perusakan mobil aparat dan rumah warga serta melakukan kekerasan terhadap warga picuan lama, dan menangkap pelakunya," ujar mereka.

Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, demanstran diterima langsung oleh kepala kejaksaan negeri (Kajari) Supriyanto."Saya bangga terhadap masyarakat yang menjunjung tinggi hukum," jelasnya.

Ia menambahkan, akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang sesuai dengan keterkaitan Kejari."Kami tetap akan laksanakan penegakkan hukum, karena warga juga mendukung," jelas dia.

Setelah mendapatkan jawaban, pedemo beralih melakukan aksi dama di Mapolres Minsel. Di situ mereka memnta hal yang sama seperti permintaan di kejaksaan."Kami juga minta kepolisian untuk menangkap oknum mahasiswa yang menghasut warga motoling timur untuk menolak PT SEJ," kata Kumtua Tokin Sam Rumondor.

Sementara di Polres Minsel, demonstaran diterima oleh Wakapolres Kompol Roy Huay."Kami akan melaksanakan penegakkan hukum di lingkar tambang dalam waktu dekat, dan dan menindaklanjuti permintaan warga, dalam waktu dekat, karena kami sudah rencanakan," jelas dia.

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak Polres."Kami minta kerjasamanya, dan berikan informasi ke pihak Polres, juga berikan kesaksian, dan melaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Beralih ke Pemkab Minsel, mereka meminta agar Bupati Minsel tidak mencabut SK bupati soal IUP PT SEJ."Kami dukung langkah bupati untuk memberikan rasa nyaman kepada investor di Minsel, karena selama ini kami sudah tambah sejahtera, dan desa kami tambah maju," kata dia.

Selain itu, mereka juga menyatakan dukungannya kepada PT SEJ untuk melakukan produksi AMDAL."Kami juga menolak penambang emas tanpa izin yang melakukan pencemaran lingkungan," jelas mereka. Ia menambahkan, pemerintah juga diminta agar menyediakan WPR."Kami minta legislatif dan eksekutif untuk menyediakan WPR di Motoling Timur," katanya.

Di Pemkab, mereka terpaksa diterima oleh Staff Ahli Donald Wagey, pasalnya seluruh asisten tidak ada di tempat."Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke Bupati, dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Wagey.

Berlanjut ke DPRD Minsel, mereka menyuarakan seluruh yang mereka di tiga tempat sebelumnya.
Di DPRD Minsel demonstran diterima oleh Ketua Dewan Boy Tumiwa, bersama Rommy Pondaag, Robby Sangkoy, dan Steven Lumowa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved