Pekan Informasi Nasional
Masih Ada Pengusaha TV Kabel Belum Berizin
Namun sangat disayangkan ternyata jaringan tersebut masih ada juga belum mengantongi izin
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Saat ini sudah lebih dari 5000 orang yang sudah
menggunakan jaringan TV Kabel. Jaringan tersebut pun dikelolah oleh
lebih dari 20 ribu pengusaha yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, di
Manado sendiri sudah sekitar 65 persen sudah menggunakan TV kabel.
"Namun sangat disayangkan ternyata jaringan tersebut masih ada juga
belum mengantongi izin," ungkap Audrey G Tangkudung sebagai Ketua Umum
DPP Asossiasi Pengusaha TV Kabel (Aptekindo) kepada Tribun Manado
disela-sela acara Rakornas di Hotel Sutan Raja, Kamis (24/5).
Pengurusan izin beroperasinya TV kabel itu sangat penting. Mengapa ?
Menurutnya, jika tidak, maka pengusaha tersebut dipastikan akan terkena
sanksi pidana karena tidak memiliki izin. Pemilik konten TV Kabel
pastinya akan menuntut pengusaha tersebut karena tidak meminta izin
terlebih dahulu tanpa pemberitahuan.
Nah oleh karena itu peran Aptekindo pun sangat penting. Organisasi yang
menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha TV Kabel ini, bisa membantu
para pengusaha lainnya yang belum mengurus izin pengoperasian.
Dirinya mengakui bahwa saat ini masih banyak pengusaha TV Kabel yang
belum tergabung dalam organisasi tersebut. Menurutnya, kemungkinan, para
pengusaha tersebut belum mau bergabung dengan alasannya kurangnya
informasi atau mengganggap tidak penting.
"Jika bergabung, izinya bisa tidak berbelit-belit dan sangat mudah,"
terangnya. Dikatakannya, keberadaan asosiasi ini untuk supaya para
pengusaha lebih tertib dengan melakukan pengurusan izin pengoperasian.
Mengenai Rakornas sendiri, Tangkudung menjelaskan bahwa acara tersebut
merupakan program lanjutan dari hasil Musda yang digelar di Batam pada
bulan April tahun 2011. Rakornas ini pun dihadiri oleh lebih dari 40
utusan dari daerah di seluruh Indonesia.
Rakornas yang mempunyai tema konsolidasi dan pemantapan pengurus baru
itu nantinya akan membahas tentang tugas dan fungsi dari masing-masing
anggotanya. "Nah Rakornas ini diselenggarakan hingga hari Sabtu 26 Mei,"
terangnya. (kev)