Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekan Informasi Nasional

Masih Ada Pengusaha TV Kabel Belum Berizin

Namun sangat disayangkan ternyata jaringan tersebut masih ada juga belum mengantongi izin

Tayang:
zoom-inlihat foto Masih Ada Pengusaha TV Kabel Belum Berizin
TRIBUNMANADO/KEVRENT
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Saat ini sudah lebih dari 5000 orang yang sudah menggunakan jaringan TV Kabel. Jaringan tersebut pun dikelolah oleh lebih dari 20 ribu pengusaha yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, di Manado sendiri sudah sekitar 65 persen sudah menggunakan TV kabel. 

"Namun sangat disayangkan ternyata jaringan tersebut masih ada juga belum mengantongi izin," ungkap Audrey G Tangkudung sebagai Ketua Umum  DPP Asossiasi Pengusaha TV Kabel (Aptekindo) kepada Tribun Manado disela-sela acara Rakornas di Hotel Sutan Raja, Kamis (24/5). 

Pengurusan izin beroperasinya TV kabel itu sangat penting. Mengapa ? Menurutnya, jika tidak, maka pengusaha tersebut dipastikan akan terkena sanksi pidana karena tidak memiliki izin. Pemilik konten TV Kabel pastinya akan menuntut pengusaha tersebut karena tidak meminta izin terlebih dahulu tanpa pemberitahuan.

Nah oleh karena itu peran Aptekindo pun sangat penting. Organisasi yang menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha TV Kabel ini, bisa membantu para pengusaha lainnya yang belum mengurus izin pengoperasian. 

Dirinya mengakui bahwa saat ini masih banyak pengusaha TV Kabel yang belum tergabung dalam organisasi tersebut. Menurutnya, kemungkinan, para pengusaha tersebut belum mau bergabung dengan alasannya kurangnya informasi atau mengganggap tidak penting.

"Jika bergabung, izinya bisa tidak berbelit-belit dan sangat mudah," terangnya. Dikatakannya, keberadaan asosiasi ini untuk supaya para pengusaha lebih tertib dengan melakukan pengurusan izin pengoperasian. 

Mengenai Rakornas sendiri, Tangkudung menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan program lanjutan dari hasil Musda yang digelar di Batam pada bulan April tahun 2011. Rakornas ini pun dihadiri oleh lebih dari 40 utusan dari daerah di seluruh Indonesia. 

Rakornas yang mempunyai tema konsolidasi dan pemantapan pengurus baru itu nantinya akan membahas tentang tugas dan fungsi dari masing-masing anggotanya. "Nah Rakornas ini diselenggarakan hingga hari Sabtu 26 Mei," terangnya. (kev)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved