Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Desa Baru Dapat ADD

Sebanyak 33 desa di Minahasa yang telah dimekarkan telah masuk dalam daftar penerima ADD.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sebanyak 33 desa di Minahasa yang telah dimekarkan telah masuk dalam daftar penerima Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minahasa, Glady Kawatu SH MSi saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (23/5/2012) menjelaskan, sebanyak 227 desa di Minahasa telah memasukkan proposal penggunaan dana ADD.

"Kalau tidak ada halangan, pekan ini dana ADD akan disalurkan kepada masing-masing desa. Dana ini diserahkan pada rekening hukumtua dan digunakan untuk operasional dan biaya pembangunan di desa," ujarnya.

Rata-rata setiap desa di Minahasa mendapat ADD sekitar Rp 50 juta. Total dana ini dibagi menjadi dua, yaitu 30 persen untuk operasional desa seperti honor perangkat desa. 70 persen dana digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa.

Hukumtua Desa Tompaso Dua Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Jerry Pola mengatakan, pihaknya telah siap untuk mengelola ADD yang baru pertama kali diterima. Menurutnya, dalam proposal yang telah diajukan, pihaknya berencana membangun saluran drainase di desa.

"Warga telah siap untuk membantu pekerjaan pembuatan drainase dari dana ADD. Dana ini baru pertama kami kelola karena desa kami baru dimekarkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved