Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pidana Korupsi

Yal Damapoli Masukkan Memori PK

Jumat pekan lalu, kami telah menerima memori PK yang dimasukkan Syachrial Dompoli

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Syachrial Damopoli terpidana kasus Manado Beach Hotel (MBH) Gate, yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dengan hukuman 3 tahun penjara, resmi memasukkan memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Manado akhir pekan lalu.

"Jumat pekan lalu, kami telah menerima memori PK yang dimasukkan Syachrial Dompoli, melalui kuasa hukumnya Alvian Ratu SH dan Jane Maengkom SH," ujar Panitra Muda Pidana, Mansur Malakah, Senin (14/5/2012)

Ditambahkan Malakah, nantinya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk Majelis Hakim yang akan memimpin sidang PK tersebut adalah Armindo Pardede SH MAP, Novrry Tamy Oroh SH dan Verralynda Lihawa SH MH. 

"Untuk jadwal sidang akan dimulai pada Kamis (24/5) pekan depan," ungkap mantan pegawai di Mahkamah Agung ini.

Lanjut Malakah, bahwa sidang PK di Pengadilan Negeri Manado ini, yakni sidang uji berkas, dimana untuk menilai, apakah ada bukti-bukti baru, atau apakah layak untuk diajukan ke Mahkamah Agung atau tidak.

"Dengan begitu, Mahkamah Agung tinggal memeriksa saja," tandasnya. (obi)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved