Perekonomian
Tim Pemkab Tinjau PG Tolangohula
Adapun peninjauan kali ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan hak guna usaha (HGU).
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Gorontalo Fransiska Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Terkait keberadaan salah satu perusahaan terbesar yang ada di Provinsi Gorontalo yakni PT Pabrik Gula Tolangohula yang berlokasi di kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, Pemkab Gorontalo berencana melakukan peninjauan kembali terhadap Pabrik Gula Tolangohula, hari Kamis (10/5/2012).
Adapun peninjauan kali ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan hak guna usaha (HGU) baik mengenai Dokumen HG, masa berlaku HGU, masalah alih fungsi lahan HGU dimana telah terdapat tanaman karet dan lokasi tambang liar pada kawasan HGU.
Selain itu Tim Pemkab Gorontalo juga akan melakukan peninjauan terhadap izin usaha perkebunan (IUP), IPAL, AMDAL, KIR kendaraan operasional Pabrik Gula.
Bertempat di ruang kerja Asisten Ekonomi Pembangunan Hen Restu dalam rapat pembahasan peninjauan PT Pabrik Gula Tolangohula (Rabu 9/5), Hen Restu mengatakan kepada seluruh peserta rapat yang terdiri dari beberapa instansi terkait bahwa peninjauan kali ini dilakukan untuk menata kembali berbagai bentuk perizinan yang ada di PT Pabrik Gula tersebut, karena menurutnya hal ini berhubungan dengan penambahan PAD bagi kabupaten Gorontalo.
Diakhir rapat Hen Restu berharap kepada seluruh tim yang akan melakukan peninjauan pada hari Kamis (10/5/2012) kiranya dapat melaksanakan tugas seobjektif mungkin. "Tim diharapkan dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing instansi," ujar Hen.