Pertambangan
Royalti PT MSM Sekelas Dana Makan Minum Dewan
Kalau jumlah hanya demikian ini hanya sebanding dengan perjalanan dan makan minum.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dana royalti PT MSM ke Pemerintah Minahasa Utara dirasa belum sebanding dengan dampak lingkungan pengelolaan tambang emas di lokasi Minut tersebut. Hal itu dikemukakan oleh Novy Ngangi, Ketua LSM Generasi Bela Pancasila Minut.
Menurut Ngangi, dari potensi triliunan hasil tambang yang diperoleh PT MSM, dana royalti hanya Rp 7 miliar per tahun. Adapun pembayaran royalti dilakukan tiap Triwulan.
"Kalau jumlah hanya demikian ini hanya sebanding dengan perjalanan dan makan minum (mami) anggota dewan minut saja, sudah tidak ada untuk kesejahteraan rakyat. tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi di masa yang akan datang," sebut Ngangi kepada Tribun Manado.
Ngani juga menyentil, soal uang jaminan perusahaan untuk pemerintah dan rakyat Minut, yang menurutnya belum ada. Hingga, ia menyarankan perlu ada peninjauan kembali soal royalti tersebut.
Humas PT MSM, Inyo Rumondor mengungkapkan, dana royalti telah
sesuai ketentuan yang ada, yakni mengacu ke peraturan pemerintah tentang dana bagi hasil sumber daya alam. PT MSM, katanya baru memproduksi di triwulan 4 2011, untuk itu, perusahaan telauh menyetor dana Rp 3,4 miliar ke Pemkab Minut di awal 2012 "Itu sudah dibayarkan satu atau dua bulan lalu, saya kira itu jumlah yang besar," sebut Rumondor.
Terpisah, Kadis Pertambangan Minut, Arie Kambong menyebutkan, angka berbeda, menurutnya, dana Royalti PT MSM senilai Rp 8 miliar per tahun. Meski dianggap kecil untuk pendapatan sebuah kabupaten, namun Kambong mengatakan, hal tersebut sesuai dengan UU. 2 persen diberikan, ke Pemprov, sementara dari angka presentasi tersebut, 32 persennya untuk Pemkab Minut. "Kecil memang, makanya kami diimbau PT MSM beri kontribusi langsung saja ke masyarakat, bangun desa sekitar," sebut Kambong.