Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Buruh

AJI : Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak perusahaan media.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID , JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak perusahaan media agar memperhatikan kesejahteraan jurnalis dengan memberikan upah layak.

Eko Maryadi, Ketua Umum AJI menegaskan, selain memberikan upah layak, juga ada hak-hak dasar pekerja seperti layanan kesehatan dan kontrak kerja yang jelas.

"Perusahaan media hendaknya memberi kesempatan kontributor atau koresponden daerah untuk menjadi karyawan tetap," tuturnya kepada tribunmanado.co.id, di Jakarta, melalui press rilisnya, Selasa (1/5/2012).

Ia menambahkan, selain dipenuhi sebagai jurnalis karyawan tetap harus juga diiringi dengan jaminan kesejahteraan memadai.

"Koresponden belum jadi karyawan tetap perusahaan wajib berikan honor basis, jaminan kesehatan, klaim transportasi komunikasi, honor laporan jurnalistik," urainya.

Karena itu, tegasnya, agar jurnalis memperoleh upah minimum 50 persen di atas upah minimum Kabupaten Kota selain harga nilai berita yang ditentukan secara proposional sesuai Undang-undang Tenaga Kerja.

"Mari membangun iklim industrial yang sehat. Menghormati hak-hak pekerja. Slogan perusahaan untung, pekerja buntung sudah selayaknya diakhiri," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved