Demo Buruh
AJI : Banyak Koresponden Berita Hidup Tak Layak
Kondisi para pekerja media yang berstatus koresponden hanya mendapatkan upah dari berita yang dimuat.
TRIBUNMANADO.CO.ID , JAKARTA - Kondisi para pekerja media yang berstatus koresponden hanya mendapatkan upah dari berita yang dimuat. Penghasilan hanya menggantungkan dari berita yang diperolehnya.
Agustinus Eko Rahardjo, Koordinator Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menuturkan, dari hasil pendapatan yang diperoleh koresponden ternyata masih ada juga wartawan 'artisan' atau yang lazim disebut tuyul.
"Konsepnya harga yang diberikan sesuai kesepakatan koresponden dan 'artisan'," tuturnya kepada tribunmanado.co.id, di Jakarta dalam Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5/2012).
Menurutnya, upah itu pada umumnya tidak disertai surat kontrak, honor basis ataupun jaminan keselamatan kerja atau kesehatan. "Ini sungguh tidak ideal," tegasnya.
Apalagi tuturnya, atas kondisi itu, banyak koresponden dan keluarganya tidak bisa hidup layak, apalagi mendapatakan layanan kesehatan yang mememadai.
"Kalau sakit atau mengalami kecelakaan kerja mereka harus jungkir balik mencari sendiri biaya berobat," ungkap Agustinus.
Bahkan, tambahnya, tanpa ikatan kerja yang jelas, perusahaan bisa menolak membayar klaim kesehatan koresponden atau kontributor.
"Maksimalnya itu perusahaan memberi sumbangan ala kadarnya untuk biaya berobat," tutur Agustinus.
Upah Pekerja Koresponden Per Berita:
-Berita Online Rp 9.500 sampai Rp 60 ribu
-Berita radio Rp 12.500 sampai Rp 60 ribu
-Berita cetak Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribu
-Berita Televisi Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu.