Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DBD

Jhoni Keluhkan Penanganan DBD

Sejumlah warga Kotamobagu mengeluhkan penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejumlah warga Kotamobagu mengeluhkan penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di kota tersebut. Warga menganggap Dinas Kesehatan (Dinkes) lambat dalam melakukan pencegahan seperti pengasapan atau fogging.

Jhoni Supit, warga Kelurahan Tumobui, mengatakan di kelurahanya sudah ada seorang warga yang terkena DBD, yakni Vecky Rotti. Bahkan, Vecky sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Monompia) selama dua pekan lamanya pada Maret lalu.  

"Sampai saat ini, Dinkes belum melakukan fogging di tempat kami. Padahal, teman kami, sempat jadi korban DBD dan dirawat di RS Monompia. Kami sudah menghubungi perangkat desa, namun tidak ada jawaban," ujar Jhoni.

Senada, Kadri Mongilong, warga Kotobangon, mengatakan, ada tetangganya yang terkena DBD. Kendati sudah dilaporkan, namun korban yang merupakan mahasiswi sebuah sekolah tinggi di Kotamobagu tersebut masih belum dapat penanganan.

"Jangan sampai jatuh korban lagi, seperti yang dialami kami. Kami mengharapakan Dinkes bisa bekerja lebih tanggap lagi," kata Kadri yang pada Maret lalu harus kehilangan putri tunggalnya karena terkena DBD.

Di pihak lain, Kepala Dinkes Kotamobagu Salmon Helwelderry, mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari pihak rumah sakit terkait kasus DBD yang menimpa Vecky Rotti. Dia mengatakan ada prosedur yang harus dilalui sebelum melakukan pengasapan.

"Dinkes belum mnerima laporan warga yang terserang DBD di Tumobui. Di kelurahan tersebut, kami juga sudah menempatkan petugas kesehatan, namun belum pernah ada laporan," kata Salmon saat dihubungi, Minggu (15/4/2012).

Dia menjelaskan prosedur fogging sesuai dengan undang-undang wabah penyakit tahun 1980, harus ada laporan resmi dari rumah sakit atau puskesmas. Hasil pemeriksaan dari laboratorium juga belum menjadi patokan untuk melakukan fogging.

Salmon mengatakan, pihak rumah sakit bisa terkena sanksi jika tidak melaporkan ada pasien terkenan DBD, seperti teguran tertulis. Dia berjanji akan memeriksa silang dengan pihak rumah sakit terkai kasus tersebut.

"Saya juga minta kepada warga setempat untuk mengechek di RS Monompia, kenapa pihak rumah sakit tidak melaporkan ke pihak Dinkes," kata Salmon.

Dia juga mengingatkan, ada beberapa penyakit yang gejalanya mirip dengan DBD, contohnya typhus. Alhasil, memang bukan karena gigitan nyamuk. "Kalau diperiksa pun di tempat, tidak ada nyamuk karenan memang bukan DBD," tandas dia. (suk)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved