Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Pemekaran Desa Bisa Terus Berproses

Moratorium hanya bersifat sementara. Penyusunan proposal pemekaran bisa terus dilakukan.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Ketua Fraksi PDIP di DPRD Minahasa, Dharma Palar mengatakan, masyarakat di desa tetap bisa memperjuangkan pemekaran daerahnya.

Dirinya menjelaskan, moratorium pemekaran desa hanya bersifat sementara, sehingga suatu saat nanti moratorium tersebut akan dicabut. Menurutnya, pemekaran desa bisa terus berproses, sehingga panitia pemekaran desa bisa tetap melakukan penyusunan proposal pemekaran desa.

"Moratorium hanya bersifat sementara. Penyusunan proposal pemekaran bisa terus dilakukan dan jika moratorium tersebut dicabut maka desa yang ingin dimekarkan telah siap dan segera mengikuti tahapan pemekaran," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, aspirasi masyarakat untuk memekarkan desanya tidak bisa dihentikan. Dirinya mengakui saat ini proses pemekaran belum bisa dilaksanakan, namun suatu saat nanti pemekaran desa pasti bisa dilaksanakan kembali. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved