Pidana Korupsi
Walah, Kantor Hukumtua Desa Kawangkoan Baru Fiktif
Anggota DPRD Minut, kantor hukumtua fiktif dilaporkan langsung Hukumtua Desa Kawangkoan Baru
Penulis: Ryo_Noor |
Menurut Ferry Lengkong, Anggota DPRD Minut, kantor hukumtua fiktif dilaporkan langsung Hukumtua Desa Kawangkoan Baru.
Modusnya, sesuai pengakuan hukumtua, yang disampaikan Lengkong dalam pelaporan berita acara dimasukan foto bangunan, sebagai kantor hukumtua, sementara kantornya sendiri tak ada.
"Saya rasa lucu, gaya seperti itu masih ada. Foto orang pe proyek terus di laporkan di berita acara," tutur Lengkong.
Lanjutnya, sesuai laporan proyek kantor hukumtuaa Kawangkoan baru sudah terbayar, namun di lapangan tidak ada, "Masyarakat tahu ada pembangunan, tapi tidak jelas," sebutnya.
Terpisah, Berty Kapojos, Ketua DPRD Minut pun membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia pun berniat, memanggil dengan perndapat badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) untuk meminta penjelasan. "Kami akan panggil BPMPD dan kontraktornya, untuk meminta penjelasan langsung," sebut Politis PDIP tersebut.
Setahu Kapojos, ada Rp 500 juta dianggarkan untuk pembangunan kantor-kantor hukumtua di sejumlah desa, khusus untuk Kawangkoan baru kecipratan Rp 50 juta. (ryo)