Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pidana Korupsi

Kejari Manado akan Buka Kasus Rusunawa Babak Dua

Sebenarnya terdakwa Revin Lewan dan tersangka Steven Dotulong boleh dikata hanya korban.

Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Manado, Hotma Hutadjulu SH, mengakui terkait kasus Rusunawa Pemkot Manado masih terdapat orang-orang yang lebih bertanggungjawab.

"Sebenarnya terdakwa Revin Lewan dan tersangka Steven Dotulong boleh dikata hanya korban, karena terdapat orang-orang yang lebih bertanggungjawab dalam kasus pembebasan lahan pembangunan Rusunawa ini," jelas Hutadjulu pada Tribun Manado, Kamis (29/3/2012)

Ditambahkan Hutadjulu, dalam pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa tersebut, terdakwa sebelumnya yang telah divonis dan tersangka sekarang ini melaksanakan tugas berdasar keterangan surat dari oknum Camat yang menerangkan tanah tersebut tidak bermasalah.

"Kasus ini yang lebih bertanggungjawab sebenarnya orang yang mengeluarkan surat bahwa tanah tidak bermasalah, hingga berdasar surat itulah maka pengerjaan dilaksanakan," tandas Hutadjulu. (obi)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved