Pidana Korupsi
Kajari Manado: Pajak MGP Sudah Dibayar
Berdasarkan perhitungan MGP dan Dispenda, yang bersangkutan (MGP) sudah transfer ke rekening kas daerah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Andi Muh Iqbal Arief SH MH, mengakui tunggakan pajak yang ada di Restoran Manado Grand Palace (MGP) Manado telah dibayarkan ke kas daerah melalui Bank Sulut.
"Berdasarkan perhitungan MGP dan Dispenda, yang bersangkutan (MGP) sudah transfer ke rekening kas daerah Rp 1.384.700.000, dan copy bukti penyetorannya di serahkan ke Jaksa Pengacara Negara Kejari Manado," ungkap Arief pada Tribun Manado, Kamis (29/3)
Diakuinya, pihak MGP juga sebelumnya menyetorkan pajaknya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado.
"Memang ada dana sekitar Rp 800-an juta yang disetor ke Pratama, hingga totalnya sekitar Rp 2,1 M yang dibayarkan pihak MGP," tandasnya. (obi)