Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Camat Harus Dari Daerah Setempat

Warga meminta camat yang akan memimpin tiga kecamatan yang baru dimekarkan adalah warga asli.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Warga meminta camat yang akan memimpin tiga kecamatan yang baru dimekarkan adalah warga asli di masing-masing kecamatan tersebut.

Ketua DPC GAMKI Minahasa, Jendry Paendong saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (29/3/2012) menjelaskan, putra daerah pada masing-masing kecamatan harus diprioritaskan menjadi camat. Dirinya mencontohkan, Kecamatan Tompaso Barat yang baru dimekarkan lebih baik dipimpin oleh warga didaerah tersebut.

Dirinya menjelaskan, pemekaran kecamatan baru ini membuka peluang bagi PNS di kecamatan tersebut untuk dipromosikan. Menurutnya, warga Tompaso masih jarang diakomodir dalam posisi strategis.

"Selain memberikan kesempata bagi warga setempat untuk tampil, pemberian jabatan camat bagi PNS dari masing-masing kecamatan juga memiliki dampak positif bagi pemerintahan yang baru akan dilaksanakan. Menurutnya, mereka lebih mengenal karakteristik warga sehingga akan lebih mudah menyatukan semua warga untuk bekerja bersama menjalankan pemerintahan," ujarnya.

Sekda Minahasa, Drs Warouw Karouwan MM mengatakan, PNS yang akan mengisi jabatan camat di tiga kecamatan yang baru dimekarkan masih akan dikaji. Menurutnya, saat ini Pemkab Minahasa belum menentukan kapan pelantikan camat tersebut akan dilaksanakan.

Saat ditanya apakah ada peluang PNS di kecamatan yang baru dimekarkan akan dipromosikan menjadi camat, Karouwan mengatakan hal tersebut memang memungkinkan. Namun menurutnya, penentuan pejabat camat harus melewati beberapa tahapan serta syarat yang berlaku. Dirinya mencontohkan, PNS yang akan mengisi posisi camat harus memenuhi syarat dari sisi pangkat dan golongan.

"Bisa saja PNS di kecamatan yang baru dimekarkan yang akan mengisi posisi camat. Namun mereka harus memenuhui persyaratan pangkat dan golongan. Jika tidak ada yang memenuhi syarat, tentu harus dicari dari luar," ujarnya.

Dirinya menambahkan, Pemkab Minahasa lebih cendrung akan mempromosikan sekretaris kecamatan (sekcam) di kecamatan induk untuk menjadi camat di kecamatan yang baru dimekarkan. Hal ini dilakukan karena sekcam telah mengerti tugas camat dan bisa segera menjalankan pemerintahan. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved