Pertambangan
Darsudi : Perusahaan Tambang Harus Pererat Komunikasi
Permasalahan timbul karena miskomunikasi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Komunikasi yang tidak berjalan baik membuat kegiatan investasi tambang di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rentan menimbulkan gesekan. Hal tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi daerah dan masyarakat.
Demikian anggota DPRD Bolmong, Darsudi Gali, utarakan saat bersua Tribun Manado, Sabtu (25/2/2012). Dia mencontohkan kegiatan PT Fadhilah Fahira Amirah Azima (FFAA) di Pusian dan Arafuru Mandiri yang mengelola blok di Tanoyan dan Anggrek Mopait.
"Permasalahan timbul karena miskomunikasi. Sebab itu, pada hearing kemarin (Jumat, 24/2), DPRD minta agar kegiatan perusahaan tersebut dapat disampaikan kepada dinas-dinas terkait di eksekutif," ujar dia.
Kata dia, pada rapat dengar tersebut terungkap PT FFAA tidak menyampaikan tahapan yang sedang dilakukan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Energi Bolmong. Alhasil, dua dinas terkait pun seperti lempar tanggungjawa.
"Ternyata perusahaan tersebut masih melakukan ekplorasi dan izinnya baru habis pada tahun 2016 nanti. Sedangkan Arafuru sedang mengurusa izin pengolahan perhutan di Kementrian Pertambangan," tambah Darsudi.
Menurut dia, kegiatan pertambangan tisak menjadi masalah, asal sudah mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. "Terlebih penting lagi, tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Ketika semua bisa menerima, keuntungan juga bagi daerah dan warganya," tandas dia. (suk)