Pertambangan
Benyamin: Pejabat Likupang Terima Suap
Sebuah bangsal beratap biru yang tadinya kosong tiba-tiba terisi ratusan warga Desa Kahuku dan Libas di Pulau Bangka, Rabu (8/2)
TRIBUNMANADO.CO.ID, LIKUPANG - Sebuah bangsal beratap biru yang tadinya kosong tiba-tiba terisi ratusan warga Desa Kahuku dan Libas di Pulau Bangka, Rabu (8/2). Mereka hadir setelah melihat ada sejumlah anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI berkunjung ke pulau yang sedang bersih tegang karena tambang biji besi ini.
Kunjungan ini berlangsung terorganisir karena pihak DPD menegaskan kedatangan mereka hanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat bukan untuk memprovokasi. "Kami datang untuk mendengar langsung keinginan warga, apa mendukung atau menolak rencana tambang di pulau ini," ungkap Tinggogoy.
Ketika Tinggogoy melemparkan pertanyaan "Apakah ngoni (warga) mau ada tambang di sini (Pulau Bangka)?" Semua warga serentak menjawab "Tidak."
Benyamin Makanime satu di antara warga menyatakan menolak tambang dan siap pasang badan jika ada pihak yang memaksa warga direlokasi hanya demi tambang tersebut. Ia pun menduga sudah ada sejumlah oknum pejabat di desa dan kecamatan yang sudah menerima suap demi meloloskan investor dari Hongkong yang ingin membuka tambang di Pulau seluas 200.000 hektar. "Pemerintah harusnya membela rakyat bukan pengusaha saja. Saya rasa sudah ada pejabat yang menerima suap karena semua warga menolak tapi mereka tetap mendapat ijin. Ini kan aneh," ungkapnya didepan pertemuan itu.
Dantje Ujung warga Kahuku lainnya pun menyatakan hal yang sama. Ia pun meminta agar pemerintah lebih peka agar tidak terjadi perang saudara. "Kalau kami di usir (relokasi) hanya demi tambang yang pembebasan lahannya 1.500 per meter, kami tidak mau. Lebih baik makan ubi (singkong) dan kami di sini memang tidak pernah kelaparan. Tanah kami subur, banyak ikan, kami sejahtera, jadi tidak butuh tambang," ungkapnya dengan nada berapi-api.
Penolakan pun disampaikan William Hadinaung dan Pinehas Lombonaung yang merupakan tokoh masyarakat Kahuku. "Kami tidak mau tanah nenek moyang kami digurus. Banyak kubur disini mau taru dimana," ujar mereka.
Terkait isu suap, Camat Likupang Timur Tommy Dolongseda, menegaskan, jika hal itu tidak benar. "Tambang adalah alat untuk mencapai kesejahteraan. Pemerintah ingin masyarakat sejahtera jadi tidak boleh dituduh sudah ada suap. Saya tegaskan tidak ada siap, investor kami terima agar bisa mensejahterakan rakyat disini," ujarnya.
Dolongseda dalam sambutannya saat kunjungan DPD RI tersebut, berkali-kali menegaskan tidak ada aparat yang menerima suap baik aparat desa, kecamatan maupun Bupati Minahasa Utara. "Tidak boleh menuduh seperti tadi (laporan warga ke DPD RI)," ucapnya.
Sementara itu, Ferry Tinggogoy anggota DPD RI utusan Sulut mengatakan siap mengawal aspirasi penolakkan warga akan tambang di Pulau Bangka hingga ke Presiden. Ia bahkan memberikan nomor ponsenya agar warga bisa melaporkan atau mengeluhkan jika terjadi hal-hal yang mengintimidasi warga di Pulau Bangka. "Ini pulau cocoknya untuk pengembangan pariwisata dan perikanan. Apalagi perlu di ketahui sampai saat ini tidak ada negara yang besar pertambangannya sekalipun yang bisa benar-benar mensejahterakan rakyat secara adil dan merata," ungkapnya.
Anggota DPD RI lainnya Muliana dari Sulawesi Barat dan I Wayan Sudirta dari Bali menegaskan hal yang sama. Mereka menuturkan jika Pulau Bangka berdasarkan undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang pulau-pulau pesisir tidak bisa dijadikan daerah pertambangan. (dit)