Minyak Tanah
Irianto Minta Pertamina Keluarkan Surat Edaran Minyak Tanah Nonsubsidi
Bagian Perekonomian Pemkot Kotamobagu akan sampaikan permintaan kepada Pertamina untuk mengeluarkan surat edaran
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Bagian Perekonomian Pemkot Kotamobagu akan sampaikan permintaan kepada Pertamina untuk mengeluarkan surat edaran terkait pemakaian minyak tanah nonsubsidi. Surat tersebut jadikan dasar sosialisasi oleh Pemkot Kotamobagu.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Irianto P Mokoginta, Jumat (20/1/2012). "Minyak tanah nonsubsidi memang sudah masuk ke Kotamobagu namun masyarakat belum tahu dan paham benar," kata Irianto.
Dia mencontohkan kekacauan yang terjadi di Kelurahan Gogagoman beberapa waktu lalu. Saat itu, tanki Pertamina datang memasang spanduk nonsubsidi dengan harga per liternya Rp 10.300. Sementara warga menganggap harga minyak tanah masih sama dengan harga subsidi.
"Ini yang perlu pemahaman kepada masyarakat. Namun, kita juga kan perlu dasar untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat," tambah dia.
Irianto mengatakan, ada perbedaan warna antara minyak tanah subsidi dan nonsbsidi. Minyak tanah nonsubsidi berwarna ungu, sementara yang subsidi tidak berwarna atau bening. Masyarakat harus awas terhadap perbedaan tersebut.
"Jadi kalau harga minyak tanah yang berwarna ungu memang lebih mahal. Namun saya juga belum tahu apakah harga minyak nonsubsidi ini mengikuti harga pasar atau ada harge eceran tertinggi," tambah dia. (suk)