Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Tiga Tahun Petani Molinow Tunggu Ganti Rugi

Sejumlah warga dari Desa Mongkonai dan Molinow, Kecamatan Lolayan datangi kantor DPRD Bolmong.

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Tiga Tahun Petani Molinow Tunggu Ganti Rugi
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Juhruf Tubuan, mahasiswa STIE Satyadarma Kotamobagu menyampaikan tuntutan ganti rugi para petani Molinow dan Mopoit kepada Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat, Kamis (18/1/2012).
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Sejumlah warga dari Desa Mongkonai dan Molinow, Kecamatan Lolayan datangi kantor DPRD Bolmong, Kamis (18/1/2011). Mereka mengharapkan para legislator bisa memperjuangkan aspirasi petani di daerah tersebut.

Tiga tahun sudah sejumlah petani di dua desa tersebut menunggu ganti rugi atas tanaman mereka yang rusak akibat kegiatan sebuah perusahaan tambang di wilayah perkebunan Monsi. Namun, keinginan tersebut masih sebatas harapan.

Kedatangan warga ke DPRD Bolmong didampingi oleh sejumlah mahasiswa dari STIE Widyatama, Kotamobagu, dan organisasi ektra kampus, Himpunan Mahasiwa Indonesia (HMI). Ketua Tim Adovokasi, Juhruf Tubuon, minta ganti rugi tersebut bisa secepatnya diterima oleh para petani.

Kata dia, sebelum kedatangan investor, para petani sudah bercocok tanam di lokasi tersebut. Ketika investor datang, para petani melepaskan tanah garapan yang memang milik negara. Namun, janji ganti rugi tanaman tidak juga terealisasi.

"Kami juga minta kejelasan terkait kegiatan di tambang di lokasi tersebut, karena penjelasanya berbeda-beda. Katanya ekploitasi, namun setelah kami mengadakan aksi, keteranganya berubah menjadi ekplorasi," kata dia.

Saat ditanya mengenai jumlah kerugian akibat kegiatan perusahaan tambang tersebut, Juhruf tidak mengatakan angka pastinya. Dia mengatakan belum menghitung angka pastinya. Namun, dia juga tak berani menyebutkan perkiraan kerugiaan tersebut.

"Kalau menyebut perkiraan angka, nanti bisa berabe kalau salah. Yang jelas, tanaman tersebut benihnya dari pemerintah," kata dia.

Para warga dan tim advokasi yang mendampinginya, kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPRD Bolmong di ruang rapat. Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat memimpin pertemuan tersebut yang tampak masih agak kesal dengan polah tim advokasi.

Sesaat sebelum masuk ruangan, para mahasiswa tersebut terus berteriak agar Kadir menerima langsung mereka. Namun saat itu, Kadir meminta agar mahasiswa dan warganya bisa masuk duluan ke ruang rapat DPRD Bolmong karena dirinya masih ada tamu.

"Mereka terus berteriak-teriak. Padahal saya akan menemui mereka. Namun karena ada tamu, makanya saya minta mereka masuk duluan ke ruangan," kata Kadir usai pertemuan dengan nada jengkel.

Para anggota dewan yang hadir pada pertemuan tersebut berjanji akan mengadakan komunikasi dahului dengan pihak eksekutif terkait permasalahan yang menimpa para petani tersebut. Dewan sepakat akan memanggil dinas, badan dan instansi terkait permasalahan tersebut.

"Kami akan adakan pertemuan dengan Dinas Pertambangan, Dinas Kehutan dan Perkebunan, Bappelda, Kabag Hukum, Badan Pertanahan, Camat Lolayan dan Sangadi pada Selasa pekan depan," ujar Martin Tangkere, anggota DPRD Bolmong yang hadir pada pertemuan tersebut.

Ditambahkan, pihaknya belum mengikutsertakan pihak perusahaan yang melakukan kegiatan di daerah tersebut. Marten menyebutkan, pihak perusahaan akan dipanggil setelah ada kejelasan dari pihak eksekutif mengenai status perkebunan Monsi tersebut. (suk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved