Lalu Lintas
Masyarakat Tompaso Minta Pemasangan Rambu Lalu Lintas
Forum Masyarakat Tompaso Elurenta meminta Pemkab Minahasa memasang rambu lalu lintas
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Forum Masyarakat Tompaso Elurenta meminta Pemkab Minahasa memasang rambu lalu lintas di simpang empat Desa Liba dan Talikuran, Minggu (15/1/2012).
Sekretaris Umum Forum Masyaratak Tompaso Elurenta, Randy Umboh mengatakan, masyarakat disekitar simpang empat tersebut resah karena sering terjadi kecelakaan dititik tersebut. Menurutnya, faktor kelalaian pengendara dan tidak adanya sarana pendukung seperti rambu lalulintas dan lampu penerangan jalan menjadi pemicu seringnya terjadi kecelakaan didaerah tersebut.
"Kami meminta Pemkab Minahasa menyediakan rambu lalulintas didaerah tersebut. Sesua Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, pasal 25, 26, dan 238, pemerintah memiliki kewajiban untuk mempersiapkan sarana penunjang lalulintas," ujarnya.
Menurutnya, kecelakaan yang selalu terjadi ditempat yang sama dipicu tidak lengkapnya sarana penunjang jalan, seperti rambu lalulintas dan lampu penerangan jalan. Mereka juga meminta PLN untuk menyalakan lampu jalan pada titik tersebut. (luc)