Pemekaran Wilayah
Tombariri Sudah Lengkap Berkas
Jika tidak ada halangan, proses pemekaran Kecamatan Tombariri, Pineleng, dan Tompaso akan selesai akhir Januari ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Jika tidak ada halangan, proses pemekaran Kecamatan Tombariri, Pineleng, dan Tompaso akan selesai akhir Januari ini.
Panitia pemekaran tiga kecamatan ini telah melakukan pertemuan dengan Sekda Minahasa, Drs Warouw Karouwan MM, dan Asisten I Pemkab Minahasa, FP Loing di kantor Pemkab Minahasa, Rabu (11/1/2012).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Minahasa meminta laporan dari masing-masing panitia pemekaran kecamatan terkait kesiapan mereka untuk dimekarkan. Selain memeriksa persyaratan administrasi, pertemuan itu juga dilakukan untuk memastikan tidak ada penolakan dari masyarakat dalam proses pemekaran.
Dari tiga kecamatan yang akan dimekarkan, Kecamatan Tombariri adalah yang paling lengkap berkas. Semua persyaratan administrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Kecamatan Pineleng dinyatakan belum lengkap karena belum menentukan lokasi pusat pemerintahan, sedangkan Kecamatan Tompaso belum memiliki peta wilayah.
Sekda Minahasa, Drs Warouw Karouwan MM mengatakan, panitia pemekaran kecamatan harus bekerja maksimal untuk menyelesaikan dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, Pemkab Minahasa memberikan peluang sebesar-besarnya pada panitia untuk memekarkan kecamatan.
"Semua aturan dan persyaratan harus dipenuhi. Kami berharap panitia pemekaran bisa segera melengkapi kekurangan dalam proposal pemekaran, agar proses selanjutnya bisa dilaksanakan. Kami akan berusaha meneruskan proses pemekaran tiga kecamatan ini ke DPRD Minahasa akhir Januari ini," ujarnya.
Ketua panitia pemekaran Kecamatan Tombariri, Drs Jhon Kapoh MSi menjelaskan, dalam pertemuan dengan Pemkab Minahasa, pihaknya telah mempresentasikan proposal pemekaran kecamatan tersebut. Menurutnya, Pemkab Minahasa menyatakan proposal pemekaran Kecamatan Tombariri telah lengkap dan akan segera dikaji untuk selanjutnya dilakukan peninjauan lapangan.
"Kami telah siap untuk dimekarkan, bahkan semua warga mendukung rencana ini. Pusat pemerintahan kecamatan akan ditempatkan di Desa Lolah Tiga, namun untuk sementara pusat pemerintahan akan ditempatkan di Desa Lolah," ujarnya.
Pemekaran tiga kecamatan ini sempat dikhawatirkan tidak akan terwujud karena ada isu pemerintah pusat akan mengeluarkan moratorium pemekaran kecamatan. Kecamatan Tombariri akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tombariri Timur, sedangkan Kecamatan Pineleng akan dimekarkan menjadi Kecamatan Pineleng Mandolang, dan Kecamatan Tompaso akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tompaso Barat. (luc)