Sertifikasi Guru
Dana Sertifikasi di Minsel Terancam Dikembalikan ke Pusat
Jika tak dibayarkan juga, pemerhati Pendidikan Minsel, meminta pemerintah Minahasa Selatan untuk mengembalikan dana tunjangan ke pusat
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Jika tak dibayarkan juga, pemerhati Pendidikan Minahasa Selatan, meminta pemerintah Minahasa Selatan untuk mengembalikan dana tunjangan sertifikasi tahun 2011 ke pusat.
"Dana sertifikasi guru, yang tiga bulan sudah dibayar, tapi yang lima bulan belum, karena ada delapan bulan, nah kalau tidak digunakan, lebih baik dikembalikan saja ke pusat," ujar Pemerhati Pendidikan Minsel Hengky Toloh, Selasa (27/12).
Menanggapi hal terserbut, Asisten III James Tombokan mengatakan dana yang tiga bulan sudah dibayarkan."Dana sertifikasi bulan Juni, Juli, Agustus sudah dibayarkan berjumlah sekitar Rp 9 miliar," ujarnya.
Sementara, kata dia, dana tunjangan sertifikasi bulan sebelumnya, belum masuk ke daerah."Yang lima bulan, dananya belum masuk dari pusat," ujarnya.
Menurut informasi yang diterimanya, tunjangan sertifikasi selama lima bulan tersebut, akan masuk pada akhir bulan Desember."Informasinya tanggal 29 Desember, sudah masuk," ujarnya.
Untuk itu, Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mempersiapkan proses administrasinya."Supaya saat dana turun dari pusat, langsung dicairkan," ujarnya.