Lingkungan
Paulus: Kajian Tim AMDAL Unsrat Prematur
Menurutnya, jelas ada indikasi pencemaran akibat adanya aktifitas panas bumi PGE terlihat dengan rusaknya lahan pertanian milik warga.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon menilai kesimpulan Tim AMDAL Unsrat yang menyatakan tak menemukan adanya dampak langsung dari aktifitas panas bumi PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Lahendong, terhadap dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan di seputar area operasi sangatlah prematur.
Menurutnya, jelas ada indikasi pencemaran akibat adanya aktifitas panas bumi PGE terlihat dengan rusaknya lahan pertanian milik warga.
“Jika mereka (Tim AMDAL Unsrat) mengatakan dari hasil kajian proses pengolahan limbah belum optimal, mungkin bisa diterima. Tapi, jika dikatakan tidak punya dampak langsung apalagi tidak tercemar, itu sangat prematur, artinya mereka tak bisa menjawab semua pertanyaan masyarakat tentang fenomena aneh yang muncul setelah PGE beroperasi melakukan ekspolrasi panas bumi,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu, Rabu (14/12/2011).
Sembel menjelaskan sebelum PGE memulai eksplorasi sekitar tahun 1985, tak pernah ada kejadian aneh yang melanda masyarakat, seperti rusaknya lahan pertanian hingga cepatnya seng berkarat. Sehingga sangat aneh, bagi dia jika ada hasil penelitian yang jelas-jelas menyatakan tak dampak besar, padahal aktifitas PGE sangat menonjol di area tersebut, apalagi limbahnya banyak yang merembes ke lahan warga.
Ia juga menyesalkan sikap Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon Nova Rompas yang terkesan seperti menjadi sub-ordinatnya PGE dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Kepala Badan BLH harus bersikap professional sebagai pemerintah dalam menyelesaikan kesulitan dan masalah masyarakat, bukannya menjadi seperti humas atau juru bicaranya PGE,” kata Sembel.
Sebelumnya, Jouddy Luntungan, Ketua Tim AMDAl Unsrat, memastikan aktifitas panas bumi dari Pertamina berdampak kecil saja terhadap dugaan pencemaran di Lahendong. Air dan tanah yang berada di perkebunan Kelong berada dibawah ambang batas dari hasil penelitian mereka.
Nova Rompas, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon mengatakan aktifitas PGE tak menunjukkan dampak langsung adanya pencemaran, karena hasil penelitian dari Tim AMDAL Unsrat telah membuktikan hal tersebut. Ia menilai data yang dipaparkan Tim AMDAL sudah sangat akurat, sehingga tak perlu dipolemikkan lagi. (war)