Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lalu Lintas

Kontainer Kembali Beroperasi, Polda Sulut Tunda Kebijakan

Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK memberi solusi agar kebijakan ini ditunda.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
zoom-inlihat foto Kontainer Kembali Beroperasi, Polda Sulut Tunda Kebijakan
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pertemuan yang dilakukan Polres Bitung dengan melibatkan Dirlantas Polda Sulut, Kasat lantas Polres Minut, Kapolres Manado, Dishub Manado, dan pengusaha serta organisasi terkait pada Jumat (9/12/2011) malam.
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Setelah beberapa hari melakukan aksi mogok disejumlah tempat di Kota Bitung, kini sopir kontainer, tronton, trailer, pengusaha, pihak ekspedisi, perusahaan yang ada di Bitung, Manado dan sekitarnya bisa bernapas lega setalah kendaraan diatas bisa kembali bisa beroperasi sejak Jumat (9/12/2011) pukul 21.30 Wita.

Hal ini sebagaimana hasil pertemuan yang dilakukan Polres Bitung dengan melibatkan Dirlantas Polda Sulut, Kasat lantas Polres Minut, Kapolres Manado, Dishub Manado, PT Semen Tonasa, Semen Tiga Roda, Organda cabang Bitung, ADPEL Bitung, Managemet Terminal Peti Kemas Bitung, Forum Serikat Transportasi Seluruh Indonesia (FSTPI), Asosiasi Logistik Forwader Indobesia (ALFI) DPC Bitung, sopir, pengusaha, perusahaan, dan organisasi yang menaungi para sopir di ruang Operation Polres Bitung Jumat malam.

Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK memberi solusi agar kebijakan ini ditunda saat mendapatkan kesempatan dari Dirlantas Poda Sulut Kombes Pol Drs Dwi Gunawan MM untuk menyampaikan pendapatnya. "Secara keseluruhan pemberlakuan pembatasan jam operasi aman, namun saat kendaraan parkir dipinggir jalan timbul masalah. Jadi solusi saya kebijakan ini ditunda sampai selesai Natal dan Tahun baru 2012," tutur.

Usai mendengar apa yang disampaikan Satake Dirlantas langsung melemparkan ke floor siapa yang setuju dan tidak dengan solusi dari Kapolres Bitung. "Yang setuju angkat tangan," kata Gunawan. Dari puluhan orang yang hadir dalam pertemuan tersebut 23 orang setuju sedangkan tidak ada satu suara yang tidak setuju dengan solusi tersebut.

Namun keputusan tersebut mendapat catatan penting dan harus dilaksanakan oleh para sopir kontainer, tronton, treiler, serta para pengusaha, dan organisasi para sopir dari Dirlantas Polda Sulut, dan Kasat lantas Polres Minut  AKP Meiske Ering. "Yang terpenting kesadaran dari para sopir untuk menghormati hak-hak pengguna jalan lain. Saya tidak keberatan uji coba dipending silakan beroprasional," tutur Gunawan.

Menurutnya apabila ada pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Keputusan ini berlaku disemua daerah, pelabuhan Bitung dan sekitarnya, PT Semen Tonasa, dan semen Tiga Roda," tambahnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Minut memberikan catatan atas kembali beroprasinya kendaraan besar tersebut. "Kami himbau kepada para pengemudi apabila tidak ada muatan (kosong) kalau lewat di Minut pelan-pelan. Karena biasanya mereka  lewat cepat-cepat," kata Ering.  Selain itu ia minta kepada para sopir jangan beriringan lebih dari satu karena membuat macet. "Dan yang terpenting mengkonsumsi Miras saat mengemudi," pintanya.

Menanggapi sejumlah catatan tersebut Lukman Lamato Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Serikat Transportasi Seluruh Indonesia (FSTPI) berjanji akan meneruskan dan menyampaikannya serta melakukan penindakan kepada mereka yang tidak komit dengan itu apalagi kepada para sopir terutama yang kedapatan miras saat mengemudi. "Ada sanksi organisasi jika seperti itu. Sopir tidak bisa beroperasi jika kedapatan miras saat mengemudi," tegasnya.

Dengan adanya hasil keputusan tersebut mereka yang tadinya menolak sangat senang, itu terlihat dengan ekspresi tepuk tangan saat keputusan itu dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Sulut. Selain itu semua pasokan sebelum Natal dan Tahun Baru tidak terhambat.(crz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved